Mantan Kades Petuaran Hilir Tersandung Kasus Korupsi DD, Berkas Sudah Dikirim ke Kejaksaan

SERGAI, ISN | Mantan Kepala Desa (Kades) Petuaran Hilir, Sugiono tersandung kasus korupsi diduga terkait penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun 2021.

 

Sugiono saat itu masih menjabat sebagai Kepala Desa Petuaran Hilir, Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai.

 

Kini ia mendekam di sel tahanan Polres Sergai setelah dirinya dijemput paksa oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Sergai pada Bulan Maret 2023 lalu dari kediamannya.

 

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp nya, bahwa berkas kasus dugaan korupsi mantan Kades Petuaran Hilir sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Sergai.

 

“Betul bang. Cuma masih belum P21, masih ada yang perlu dilengkapi,”ujarnya, Jumat (28/4) pagi.

 

 

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Yoga belum dapat menjelaskan lebih rinci kepada wartawan soal dugaan kasus korupsi yang dilakukan Sugiono.

 

Informasi yang dihimpun wartawan, dugaan korupsi DD Tahun 2021 yang dilakukan Sugiono, Mantan Kades Petuaran Hilir Kecamatan Pegajahan sebanyak lebih kurang mencapai Rp.600 juta.

 

[YSN/ISN]

 

FOTO: KANTOR SAT RESKRIM POLRES SERGAI.