Makan Bersama Semua WBP, Kalapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Jalin Silaturahmi
SIMALUNGUN [ISN] –– Lapas Narkotika Kelas II A Siantar yang beralamat di Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, gelar makan bersama dengan Warga Binaan, Sabtu, (22/08/2020).
Acara makan bersama dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi antara petugas lapas dengan WBP juga untuk menjalin keakraban sesama WBP yang berada di lapas.
Kepala Lapas Narkoba Kelas II A Siantar , E.P Player Manik AMd IP SH MH mengatakan, agenda makan bersama, baru pertama kali ini diadakan.
“Ini baru pertama kali diadakan makan bersama dan tidak tertutup kemungkinan akan menjadi agenda rutin kedepannya”, ujarnya.
Sebelumnya, dihadapan WBP, Kalapas dalam arahannya mengajak kepada semua warga binaan yang berjumlah lebih kurang 700 orang, agar mengikuti aturan yang telah tertulis atau yang telah dituangkan.
Kalapas juga menghimbau kepada WBP agar tetap menjaga kekompakan dalam hal yang positif, tunjukan keahlian diri masing-masing, dan sampaikan kepada petugas apabila ada ide-ide yang dapat dituangkan dalam menghadapi hari-hari selama didalam lapas.
Keahlian tersebut seperti, bagaimana bisa mengelola lahan yang ada di area lapas seperti, bertanam jamur merang, menyalurkan bakat pertukangan.
“Saat ini WBP telah melakukan kegiatan, seperti membuat Papin Block, pot bunga, nanti kita akan membantu menyalurkannya, misalnya, bisa saja nanti akan kami tunjukan kepada Kapolres, Kajari, Pengadilan, bahkan kepada Pemkab simalungun, bahw ini adalah hasil karya WBP Lapas Narkoba, tentu ini semua hal yang positif”, paparnya.
Masih Kalapas, kepada awak media menegaskan, masakan yang telah tersedia untuk acara makan bersama adalah hasil masakan yang dikerjakan oleh WBP.
Saat Kalapas mengajak para insan media mengunjungi dapur umum, masih terlihat kesibukan para WBP melakukan aktivitas di dapur umum, sembari menunjukan sertifikat yang sudah terlinsensi bahwa makanan yang dibuat atau dimasak oleh warga binaan sudah layak untuk di komsumsi ( Halal ).
“Inilah Sertifikat yang kami sudah dapatkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun yang menyatakan masakan yang di olah oleh warga binaan di dalam lapas layak untuk dikonsumsi”, mengakhiri.(Ekolin/*)