Lagi Musim Ekstrem,! Potong Tanah Bukit Diduga Tanpa Kantongi Izin

BATAM, [ISN]. – Mengingat masih cuaca ekstrem dari awal bulan januari 2021 lalu hingga saat ini, yang melanda indonesia tiba musim hujan deras mengakibatkan menjadi banjir dan membuat lahan perbukitan sering terjadi longsor yang yang sangat membahayakan para warga dimana-mana.

Diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini, Negara Indonesia masih berduka atas bencana banjir dan longsor terjadi disetiap daerah provinsi, termasuk diwilayah daerah kota batam terjadi banjir dan longsor setiap kelurahan ditujuh kecamatan bencana yang dialami oleh warga saat beberapa hari lalu.

Hal ini, sangat disayangkan oleh masyarakat Kota Batam atas ketidak pedulian terhadap bahaya lingkungan dan dampak bencana, ulah oleh para pengelola pengerug tanah penambang pasir, saat kondisi cuaca ekstrem saat ini dikawatirkan akan terjadi banjir dan longsor.

Para pengelola tanah yang dijadikan bahan pasir material bangunan tersebut, selalu meraub keuntungan ratusan juta rupiah dari hasil aktifitas para pengelola pengerug tanah di Kota Batam.

Dari pantauan awak media ini saat dilokasi tampak ada 3 (tiga) unit alat berat beko sedang memotong tanah bukit, dan puluhan mobil dumtruck juga terlihat sedang ramai posisi berjejer menunggu antrian.

Hal itu, aktifitas para pengelola pengerug tanah yang berada disana, terlihat hingga malam hari masih beraktifitas melakukan pemotongan lahan bukit, dan tanah akan dimuat kedalam mobil dumptruck kemudian dangkut kelokasi tangkahan cucian pasiran, yang persis berada didepan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri Kelurahan Batu Besar.

Dalam kegiatan pemotongan lahan tersebut, diduga” tidak mengantongi izin Cut and Fill dan Amdal, berada di Jln.Dang Merdu” persis di samping kantor BPOM Batam, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, pada hari minggu (17/1/2021) malam.

Menurut  informasi yang di dapat oleh awak media ini saat berada dilokasi, dari salah seorang pekerja halu lalu lintas di jalan raya arah pintu keluar-masuk kendaraan disana, “katanya,” kalau pengelola disini oknum aparat (inisial. NS,”-red*),” nanti mau datang juga kemari orangnya mungkin masih kerja dikantor dia, kalau mau ditunggu aja dia, ucap pekerja tersebut” yang tidak mau sebut namanya saat ditemui awak media.

“Kemudian, dari pihak stakeholder OPD Kota Batam hingga saat ini masih melakukan giat Goro Meminimalisir lokasi dampak banjir dan longsor ditujuh wilayah Kecamatan Kota Batam.

“Tak hanya itu, bahwa pemerintah kota batam membantu memberikan bantuan sembako dan melayani dapur makanan gratis kepada para korban saat warga mengalami bencana banjir dan longsor beberapa waktu lalu.

Dikutip, pemberitaan media ini  sebelumnya, juga pada bulan november 2020″ lalu, bahwa dari pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama dampak lingkungan hidup (DLH) Kota Batam, dan Gakum sumatera” dinas kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) bersama TNI-POLRI serta kelurahan, melakukan razia penertiban, dan memberikan tindakan kepada pemilik lapak tangkahan cucian pasir dan pemukiman liar yang berada didaerah batu besar, malah saat ini tambang pasir disana terlihat semakin marak dan merajalela.

“Ketika awak media, Indahsuaranews.co” saat di konfirmasi terkait perijinan pemetakan lokasi (PL) lahan, baik ijin “CUT and FILL”  dan ijin Amdal kepada  Pihak Humas  BP  Batam, Yudi,” mengatakan, ea mas,” nanti kita akan coba cek dulu datanya.

“Kemudian, kalau di lokasi samping BPPOM Batam itu tidak ada izin, sudah pernah kita hentikan bersama Ditpam, disana yang kerja hanya perorangan bukan perusahaan, tutur Yudi selaku Humas BP Batam saat dihubungi melalui WhatsApp nya.

(Tim/ISN)