Kontraktor Tak Cantumkan Volume, Pembangunan Paving Blok di Pasar Rakyat Luput dari PPK dan PPTK

SERGAI, ISN | Dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pembangunan paving blok di Pasar Rakyat Perbaungan Kecamatan Perbaungan, dengan nilai kontrak Rp. 988.392.430.69,- bersumber APBD saat ini sedang dalam pengerjaan.

Namun sangat disayangkan menurut pantauan media dilokasi, kontraktor CV. Ilham Jaya Mandiri tidak mencantumkan volume sesuai dalam papan informasi proyek tersebut yang juga dinilai melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Hal ini nampaknya luput dari perhatian dan pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai.

Seorang warga Perbaungan inisial SA (46) kepada media ini Selasa (23/8) menyebutkan kegiatan pembangunan paving blok di Pasar Rakyat Perbaungan sesuai papan informasi dilapangan namun juga terlihat juga ada pengerjaan saluran drainase tapi kenapa pihak kontraktor tidak mencantumkan volume, ini sangat membingungkan.

“PPK dan PPTK Dinas PUPR harusnya jangan luput pengawasannya hingga masyarakat bertanya-tanya dengan kegiatan pembangunan tersebut,”ujarnya.

Sementara warga inisial JM (45), kami juga sangat berterima kasih atas pembangunan tersebut sehingga Pasar Rakyat Perbaungan tertata rapi dan bersih namun pembangunan ini jangan jadi ajang ‘main mata’ ataupun penyelewengan, karena kontraktor sudah dipercaya oleh dinas terkait dalam pengerjaan tersebut.

“Kami berharap Dinas terkait harus bertindak tegas, bila perlu berikan teguran kepada kontraktor nya,”ujarnya menambahkan.

Terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Sergai yang juga selaku PPK kegiatan tersebut, Wahyu Umara kepada wartawan soal tidak dicantumkannya volume dalam kegiatan Pembangunan Paving Blok di Pasar Rakyat Perbaungan.

“Ya besok dibuat, terimakasih infonya”ujarnya dalam pesan singkat WhatsApp.

[YSR]