Kontraktor CV.SAVA PERKASA Terkesan Kelimpungan Langsung Memperbaiki, NGO PMBDS Sergai Akan Laporkan
SERGAI, ISN| Dikabarkan karena ditegur Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sergai, ini ini kontraktor CV. SAVA PERKASA terkesan kelimpungan langsung memperbaiki pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan, persis di samping Kantor Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (19/10/2022).
Menurut sumber dilokasi, kepada media ini mengatakan bahwa usai keluhan warga dan diberitakan di media online, sejumlah pekerja tampak memperbaiki pekerjaan yang rusak sebelumnya diduga tidak sesuai bestek.
“Kalau dianggap dia (kontraktor -red) kegiatan nya itu tidak asal-asalan sesuai keluhan warga, kenapa harus kalang kabut memperbaiki nya,”ujarnya.
Ia juga menyesalkan sikap oknum kontraktor inisial S alias B yang bersikap arogansi dan tidak menerima keluhan warga, karena dengan ada sosial kontrol dari wartawan dan pihak lain itu bertujuan mendukung visi Kabupaten Serdang Bedagai yang Maju Terus yakni Mandiri Sejahtera dan Religius.
“Kita harapkan ini tidak terjadi lagi. Kita juga berharap kepada Bupati Sergai ataupun melalui Dinas terkait agar menindaklanjuti keluhan warga karena pembangunan itu mendukung salah satu Sapta Dambaan yakni infrastruktur terintegrasi,”tegasnya.
Sementara itu Kadis Perkim Sergai Sofyan Suri dikonfirmasi wartawan Rabu (19/10) melalui pesan WhatsApp mengakui bahwa kontraktor sudah memperbaiki pekerjaan tersebut.
“Sudah diperbaiki,” ujarnya sembari melampirkan foto pembangunan yang sudah diperbaiki.
Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Non Government Organisation Pendamping Masyarakat Bersih Damai dan Sejahtera (NGO-PMBDS) Kabupaten Sergai, Aswad Sirait kepada wartawan mengatakan atas dugaan pembangunan jalan lingkungan di Dusun XIV Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah yang tidak sesuai bestek akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
“Sikap oknum kontraktor yang arogansi sangat kita sesalkan, karena di Sergai gak ada preman-preman. Dalam waktu dekat akan kita laporkan ke Kejaksaan sesuai keinginan dia (kontraktor -red),”tegasnya di Sei Rampah.
[YS]