Kisruh Pasar Delima Indrapura, Koperindag Batu Bara diduga lakukan Praktik Monopoli

Batu Bara,-[ISN]- Pembagian kios di pasar Delima Indrapura kabupaten Batu Bara di duga ada praktek monopoli diperjual belikan.

 

Tak tanggung-tanggung 1 kios ditarif dari harga Rp 10.000.000 hingga Rp 25.000.000. Dan 6 kios yang berada paling depan seharga Rp 100.000.000.

 

“dulu sebelum pasar delima ini terbakar, pedagang disini damai-damai saja, namun setelah pasar ini dibangun, ada indikasi “kepentingan dari pihak pemerintah”.

 

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Peduli Pedagang Pasar Delima Indrapura, Raya Napitupulu kepada media ini, Kamis (16/11/2023).

 

Ditengah kekisruhan pembagian kios ini, pihak Pemerintah mengklaim 6 kios paling depan untuk pasilitas umum, diantaranya untuk ATM dan CCTV. Namun beberapa hari yang lalu ada beberapa oknum pengusaha toko emas yang datang dan memoto-moto kios-kios ini.

 

 

Masih dari Raya, pihak Pemerintah dalam hal ini Disnaker Perindag pernah menjelaskan bahwa penerima kios maupun los di Pasar Delima ini berdasarkan database.

 

Sembari mengeluarkan data, Raya berkata, kalau benar berdasarkan database, kita punya data dari 42 nama, ada 2 nama yang tidak terdaftar di database, yakni DW S. Manihuruk, dan SM Hutasoit, dan mereka bukan pedagang di Pasar Delima, “jelasnya.

 

“Kami ini orang kecil, kami hanya ingin berjualan untuk menghidupi keluarga kami, berikan hak kami, Pemerintah harus jujur dalam pembagian kios maupun los Pasar Delima ini,”pinta Raya.

 

Ditempat yang sama, seorang emak-emak tiba-tiba mengungkapkan, kalaupun memang harus bayar, kami mau bayar, tapa buatlah berita acaranya atau kwitansi sebagai bukti, celetuknya.

 

Hasil konfirmasi kepada salah satu pejabat di Batubara yang namanya tidak mau disebutkan, saat dihubungi terkait kisruh pembagian kios Pasar Delima Indrapura tersebut mengatakan, “cemalah bang, kemungkinan orang itu tidak bayar, kalau seandainya orang itu mau membayar, kan bagus, dibuat surat perjanjian sebagai jaminan, “ujarnya.

 

Pantauan dilokasi, banyak spanduk terpasang diantaranya bernarasi, “Usut Tuntas Mafia Dugaan Jual Beli Kios, dan spanduk mosi tidak percaya dengan narasi,Kkami Para Pedagang Pasar Delima Indrapura Menyatakan, Ketua P3DI dan Pengurusnya Telah Membuat Situasi Potensi Akan Perpecahan dan Bentrokan Antara Pedagang Pasar Delima.

 

Selain itu juga terpasang daftar 42 nama penerima kios, namun ada 11 nama yang memiliki lebih dari 1 kios.

 

(Husni/ISN)