Ketua DPRD dr Riski Ramadhan Apresiasi dan Dukung Langkah Kejari Sergai
SERGAI, ISN | Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM menyampaikan apresiasi langkah Kejari Serdang Bedagai dalam penyegelan dan penggeledahan Kantor KPU Sergai, di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (20/5) pagi.
“Rasa terkejut dengan adanya berita penggeledahan yang dilakukan oleh Timsus Pemberantasan anti korupsi Kejaksaan Negeri Sergai terhadap Kantor KPU Sergai,”ujar Riski Ramadhan Hasibuan saat diminta tanggapan media ini, melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/5).
Lanjut politisi muda asal Gerindra itu, kita tetap berkeyakinan pada prinsip penegakan asas praduga tak bersalah. Bahwa kita yakin profesionalisme dari Kejaksaan Negeri Sergai dalam proses pengeledahan Kantor KPU Serdang Bedagai yang diduga adanya tindak pidana korupsi dalam proses penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 yang baru lalu usai dilaksanakan.
“Saya tetap mendukung proses penegakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Serdang Bedagai yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih terutama dalam masa Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Sergai yang baru saja terpilih,”tegas dr Riski Ramadhan Hasibuan.
Diketahui bahwa sebab penyegelan dan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai menyebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Tahun Anggaran 2019-2020.
Demikian disampaikan Kajari Serdang Bedagai Donny Haryono Setiawan, SH didampingi Kasi Intel Agus Adi Atmaja, SH dan Kasi Pidsus Elon U.P. Pasaribu, SH saat konferensi pers bertempat Aula Adhyaksa, Kejari Sergai di Sei Rampah, Jumat (21/5) sekira pukul 10.45 WIB.
[Yus]