Ketua DPK KNPI LPP Sampaikan Laporan Ke Kejari Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Disporapar

BATUBARA, ISN| Diduga adanya Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Batu Bara, DPK KNPI Lima Puluh Pesisir (LPP) sampaikan laporan ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Batu Bara. Kamis (07/07/2022) di Kantor Kejari Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Talawi.

“Kami dari Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia Lima Puluh Pesisir, akan menyambut kehadiran Kejaksaan Tinggi Negeri Batu Bara disaat turun langsung kelapangan melihat situasi bangunan kantor Disporapar dan Bangunan Gor Mini yang kami anggap asal jadi”.Ucap Erwan

Lanjutnya, kami meminta agar bangunan yang telah berdiri asal jadi ini, dirobohkan karena akan mengamcam keselamatan masyarakat yang menggunakan lapangan olahraga tersebut.

Terkait laporan yang disampaikan ke Kejari Batu Bara, Ketua DPK KNPI LPP menyebutkan ada beberapa point yang di sampaikan ke Kejari Batu Bara.

” ya hari ini kami melaporkan dugaan kuat kami prihal Tindak Pidana Korupsi yang ada di Disporapar, dan kami meminta Kejari Batu Bara mengusut tuntas laporan yang kami sampaikan ini” Tegas Erwan

Dipaparkannya, adapun laporan yang disampaikan diantaranya:
1. Mendesak Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Batu Bara Mengusut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Tubuh Dinas Disporapar Kabupaten Batu Bara
2. Kami Menduga Pihak Disporapar Telah Melakukan Manipulasi Pelaksanaan Pembangunan Gormini Disporapar Batu Bara.
3. Merekomendasi Aparat Penegak Hukum (APH) agar Mendalami dan melakukan Investigatif dengan Tujuan Tertentu (DTT) Terkait dengan pelaksanaan Rehabilitasi Kantor Disporapar Kabupaten Batu Bara yang Diduga Tidak Terealisasikan Tahun Anggaran 2021 dengan Total Rp. 420.000.000,00 ( SP 2D 2. 19.01.2.09 ).
4. Kami menduga rehap lapangan olahraga Dinas Kepemudaan Olahraga dan Parawisata (Disporapar Batu Bara) tahun 2021 yang menelan Anggaran Rp.95.000.000,- yang bersumber dana dari APBD,dengan Metode pemilihan pengadaan langsung.

5. Dalam Rehap Lapangan Olahraga DISPORAPAR Kab.Batu Bara Disaat Pengerjaan Tidak Adanya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sesuai Dengan UU No.14 Tahun 2008,Dan Peraturan Peresiden (Perpres),Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
6. Mendesak Kejaksaan Tinggi Batu Bara agar mengusut Tuntas Anggaran Tahun 2020 Dikantor OPD Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata (Disporapar) Telah Realisasikan Anggaran Rp.2,1 Miliyar Dengan Rincian Sejumlah 19 Kegiatan Dalam Penyediaan Dan 15 Kegiatan Disewakolakan.
7. Jika dalam 2×24 Jam Tuntutan Kami Tidak Diindahkan Maka Kami Akan Melaksanakan Konfrensi Pres Bersama Elemen Media dan juga Menghimpun Semua OKP/OKI Yang Ada di Kecamatan Lima Puluh Pesisir ,Batu Bara.

“kami meyakini dan Percaya terhadap kerja nyata Kejaksaan Negeri Batu Bara Terkait pemberantasa Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Batu Bara demi kenyaman dan keindahan Negeri yang kami cintai ini”. Pungkasnya

Selain itu, Kejari Batu Bara akan memberikan informasi lanjutan terkait laporan yang di sampaikan DPK KNPI LPP.

“Laporan akan kami periksa, apakah ada pelanggaran hukum apa tidak, untuk selanjutnya kami akan berikan informasi terkait laporan ini”. Ungkap KASI Intel Kejari Batu Bara, Doni.

[HZ/ISN]