Kemenag Tapsel Diduga Senyapkan Realisasi Anggaran BOS Madrasah
TAPSEL, ISN – terkait dengan realisasi anggaran dana BOS madrasah tahun 2021 di Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan (Kemenag Tapsel) diduga adanya penyimpangan anggaran.
Dalam kegiatan tersebut diketahui Bos madrasah dan BOP Raudiatul athfal untuk belanja pembelian bahan bermain dan belajar sesuai dengan kegiatan, alat peraga edukatif dan perpustakaan serta pembelian perawatan alat multimedia , pembelajaran dan perangkat pengelola data dan lain-lain.
Begitu juga pada kegiatan BOS madrasah yaitu penyediaan buku teks utama dan pendamping, untuk pembayaran sewa sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan belajar mengajar.
Menurut sumber informasi dilapangan adanya dugaan penggelapan Anggaran.
Begitu juga Dana BOS madrasah RA
sesuai hasil investigasi dibeberapa madrasah dana BOS yang di terima hanya Rp 3 juta ditambah dengan bahan pencegahan virus Corona atau covid-19 seperti sabun dan masker, ucap salah satu kepala RA yang tidak mau disebutkan namanya.
Ismail pasaribu seorang aktivis pemerhati pendidikan mengatakan dugaan korupsi di Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan patut dicurigai karena pada saat dikonfirmasi beberapa kepala madrasah ditemukan banyak kejanggalan apa lagi saat pandemi covid 19, kegiatan tidak berjalan lancar nah disinilah adanya dugaan penggunaan anggaran yang patut dicurigai adanya penggelapan dan KKN.
Demikian juga ada ditemukan madrasah yang sudah tidak aktif lagi yang informasi nya milik salah satu oknum pegawai Kemenag kabupaten Tapanuli Selatan diduga masih terdaftar dan menerima dana BOS tersebut, maka kita akan segera menindaklanjuti laporan dugaan tersebut ke pihak hukum untuk diproses karena sudah merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Terpisah, ketika dikonfirmasi Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan melalui telepon selulernya tidak ada jawaban sampai berita ini diterbitkan.
[Tim/ISN]