Kemenag Sergai Salurkan Zakat ASN Tahun 2021 kepada Para Mustahik

SERGAI, ISN| Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyalurkan Zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 kepada para mustahik.

Zakat ini serahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Sergai H. Zulkifli Sitorus, Ka. Subbag Tata Usaha H. Yusuf Barus, Ketua MUI Sergai, H. Hasful Huznain bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Sergai.

Demikian disampaikan Ka. Subbag Tata Usaha Yusuf Barus melalui Kasi Bimas Islam H. Masjuki kepada media ini, Senin (20/12) menyampaikan ini merupakan zakat profesi atau penghasilan ASN sesuai Surat Edaran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sergai yakni semua ASN itu diwajibkan mengeluarkan 2,5 persen zakatnya yang mencukupi nisab.

“Zakat yang disalurkan ke mustahik di lingkungan Kemenag Sergai diantaranya Madrasah dan KUA seperti petugas kebersihan dan keamanan yakni sejumlah 230 Mustahik se-kabupaten Sergai dengan zakat yang disalurkan sebanyak 70 persen, sedangkan 30 persen lagi kita serahkan melalui BAZNAS,”jelasnya.

Sebelumnya, kata Masjuki, kita juga menyalurkan bantuan kepada korban banjir pada bulan 11 kemarin di Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

“Ini merupakan bentuk kegiatan sosial, karena ASN kita merelakan dan ikhlas,”ujarnya lagi.

Terakhir, Masjuki menyebutkan bahwa ini merupakan penyaluran zakat perdana, harapan kita kedepannya meningkat lagi dan karena ini program rutin dilingkungan Kemenag Sergai.

“Kedepannya mudah-mudahan dapat tersalurkan seperti membantu musholla di Madrasah dan lainnya,”tutupnya.

[YS]