Karyawan Diduga Dikriminalisasi, Pimpinan Perusahaan PT MNA Tidak Disiplin dan Absen Saat Dipanggil Disnaker

BATUBARA, ISN | PT Multimas Nabati Asahan Absen Saat di panggil pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terkait kasus dugaan Kriminalisasi Karyawan yang di SP serta di mutasi tanpa adanya kesalahan dan tidak berlandasan aturan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

 

Akhyar Matondang selaku Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnaker Batu Bara mengatakan pihak pimpinan perusahaan tidak berhadir, padahal setelah surat pemanggilan jadwal pertemuannya hari ini tepatnya jam 10.00 Wib bersama karyawan, nyatanya, setelah ditunggu hingga satu jam lebih, pihak perusahan tidak juga berhadir. Karna terlalu lama menunggu pihak karyawan mengambil langkah untuk pulang, dan pertemuan hari ini saya rasa gagal, untuk selanjutnya kita akan surati pemanggilan kedua” Kata Akhayar. Senin (30/11/2023) di Kantor Disnaker Kecamatan Talawi.

 

Sementara itu Zulfiansyah Pengacara dari Karyawan tersebut  kepada wartawan mengatakan dirinya merasa kecewa atas ketidakhadiran pihak perusahaan yang di panggil oleh Dinas Ketenagakerjaan Batu Bara.

 

“kita merasa kecewa terhadap ketidakhadiran mereka”ucap Zulfiansyah.

 

Lanjutnya, bahkan waktu yang kita tunggu dari jadwal yang sudah ditetapkan dalam bentuk undangan pada waktu jam 10.00 kita tunggu sampai jam 11.20. Kami mengambil sikap bahwa ketidak hadiran dia atas pemanggilan itu sangat kami sayangkan.

 

” yang jelas di dalam proses SP dan Mutasi yang diberikan kepada klien kami, ada maksud dan tujuan serta dasarny, maka dari itu kami ingin mengetahui apa dasar dan tujuan atas diberikannya SP dan Mutasi kepada klien kami, apa dasar aturannya sehingga diberikan SP serta mutasi.” Tutup Zulfiansyah

 

(HZ)