Kapolres Sergai Pimpin Penyekatan di Simpang Tiga Perbaungan, Ratusan Kendaraan di Putar Balik
SERGAI, ISN- Antisipasi penyebaran virus Covid-19, Polres Serdang Bedagai (Sergai) terus menggelar operasi yustisi di wilayah hukumnya, Kamis (15/7/2021).
Giat ini dipimpin langsung Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, petugas gabungan pun turut melakukan penyekatan di Jalan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
“Mengingat beberapa daerah kini berstatus PPKM Darurat, kami bersama bersama instansi terkait akan terus menggelar operasi yustisi dengan melakukan razia pada beberapa warung, cafe dan restauran yang ada di Kabupaten Sergai. Kita mengimbau pada pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang ada dimasa pandemi Covid-19 ini,”paparnya.
Lanjut Kapolres, jika saat ini Kabupaten Sergai masuk zona kuning dalam penyebaran Covid-19.
“Oleh sebab itu mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan guna terhindar dari penyebaran Covid-19 dan Kabupaten Sergai dapat menjadi zona hijau,” ungkap AKBP Robin.
“Kita masih menemukan masyarakat yang beraktivitas diluar rumah tanpa memakai masker. Sekali lagi saya imbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan mendukung program vaksinasi pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Sementara itu dalam penyekatan yang dilakukan, pihaknya memberikan teguran lisan pada 125 orang, memutar balik kendaraan roda empat sebanyak 130 dan mutar balik kendaraan roda dua sebanyak 115.
“Dalam penyekatan tersebut, kita juga mensosialisasikan protokol kesehatan pada pengendara dan mendapat respon positif. Para pengendara juga sudah mengetahui instruksi gubernur Sumut dan mengetahui sanksi nya bila tidak mematuhi protokol kesehatan,” tutup Kapolres.
Dalam kegiatan ini selain Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, turut hadir Kabag Ops Polres Sergai, Kompol T Manurung, Kasat Lantas, AKP Agung Basuni, Kasat Sabhara, AKP A Rahman, Personil TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sergai.
[Rel]