Kapolres Sergai Minta Perketat Posko PPKM
SERGAI, ISN| Untuk mengubah Level 3 menjadi Zona Hijau, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi Inmendagri No. 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Kab. Serdang Bedagai, Jumat (13/8) pukul : 09.30 Wib s/d selesai di Aula Patriatama Polres Sergai.
Dalam pertemuan, Kapolres menjelaskan perkembangan Covid-19 di Kab. Sergai, Data Sebaran Kasus Covid-19 terkonfirmasi perkecamatan, Presentasi kasus Covid-19 terkonfirmasi berdasarkan jenis kelamin, Jumlah kasus terkonfirmasi berdasarkan umur, Jumlah Vaksin yang diterima dan Stock Vaksin, Data masyarakat yang sudah Vaksin, Ketersediaan BOR (Bed Occupancy Ratio) di Kabupaten Sergai, Jumlah Cadangan BOR, Penjelasan Inmendagri No. 32 thn 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, Pengetatan aktivitas masyarakat selama PPKM Level 3, Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum, Pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan dan perdagangan, Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah, Faktor Penyebab dan upaya yang harus dilakukan.
“Tim gabungan sudah sosialisasi ke pengusaha dan masyarakat. Mari kita patuhi prokes,”ucapnya.
Selanjutnya, Warga Sei Bamban yang hadir menanyakan sekolah sudah dilaksanakan secara tatap muka dan saya lihat tidak dengan Prokes, kenapa sekolah tidak dilakukan dengan Prokes ketat.
Kapolres menjawab bahwa pihaknya terus mendorong dan mengajak semua elemen masyarakat dengan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sergai.
Untuk itu, kita harus bersama -sama mengawal Posko PPKM di tingkat Desa dan Kelurahan.
“Kemarin saya sudah kordinasi dengan Kadis Pendidikan karena di Kab. Sergai segera dilaksanakan Belajar Tatap Muka dan saya sampaikan agar di Simulasikan dulu pembelajaran tatap muka di daerah zona aman dulu agar dapat kita analisa,”ucap Kapolres.
Warga lainnya menanyakan, ketika ada bantuan dari pemerintah masyarakat lalai akan prokes pada saat mengambil bantuan tersebut. Dan untuk mengenai pesta, klaster baru terbentuknya di acara hajatan atau pesta.
Antisipasi pada saat pelaksanaan kegiatan 17 agustus di Desa – Desa.
Kapolres menjawab kemarin saya sudah mengumpulkan Kepala Desa se Kabupaten Sergai dan sudah saya Sosialisasikan kepada para Kades, Satgas Desa adalah Kepala Desa, untuk itu kepada elemen masyarakat agar kasih masukan dan ingatkan Kades untuk penerapan Prokes di tingkat Desa.
Selain itu, warga memberikan masukan jika situasi di Sergai belum stabil lebih baik kita sepakati semua kegiatan termasuk pesta, objek wisata dan sekolah kita tunda dahulu.
Mengenai saran, peraturan yang membuat adalah pemerintah, untuk PPKM Level 3 Pesta boleh dilaksanakan namun dengan Regulasi yang tepat Kapasitas 25% dan dengan Prokes ketat.
” Untuk kegiatan pendidikan bisa dilaksanakan namum kapasitas di batasi juga,”pungkasnya.
Kegiatan Rapat dihadiri oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, Ketua MUI Kab. Sergai, H. Haspul Husain, Ketua FKUB Kab. Sergai Drs. Irfan El Fuadi, Kabid BPBD,Juanda Pasaribu, BKAG Sahala Siburian.
Kemudian Ketum GP Ansor Sergai, Suhar Endang WS, P. D Muhammadiyah, Jairan, Tokoh Agama Islam, H. Kisai Dalimunte,
FUIB , Muslim Lubis, Banser, Rizky Zulkifli, seluruh Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat peserta rapat.
[YUS/ISN]