Kapolres bersama Wakapolres Sergai Pantau Pos PPKM Mikro di Jalinsum Desa Firdaus, Temukan Pelanggaran

SERGAI, ISN|  Kapolres bersama Wakapolres Sergai Giat Pos Pantau PPKM Mikro di Jalinsum Medan-Tebing Tinggi, Desa Firdaus Wilkum Polres Serdang Bedagai, pada Minggu (22/8) sekira pukul 08.00 wib s/d 15.00 WIB.

Hal ini guna mendukung PPKM Level 4 yang dilaksanakan di Kota Medan mulai tanggal 10 – 23 Agustus 2021.

Turut hadir Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, Waka Polres Serdang Bedagai, Kompol Sofyan, Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, Padal Polres Sergai dan Kasi Propam.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang menyampaikan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan Publik Adderss dengan memberikan himbauan tentang protokol kesehatan serta tertib berlalu lintas kepada pengendara serta masyarakat sekitar yang melintas di Pos Pantau PPKM MIKRO di Depan Mini Market Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

“Pemeriksaan Identitas kelengkapan pengendara yang melintas dengan sasaran prioritas KTP, tujuan perjalanan dan keterangan lainnya,”ujarnya.

Selain itu, kata Kapolres, pihaknya melaksanakan penyetopan bagi pengendara yang melintas yang tidak menggunakan masker serta melakukan teguran tertulis, lisan dan tindakan fisik kepada para pengguna jalan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan serta memberikan masker.

“Jumlah kendaraan yang diperiksa sebanyak 50 Unit, Untuk jumlah kendaraan putar balik terdapat, 3 Unit.

Sedangkan jumlah pengendara yang dilakukan tindakan berupa tilang sebanyak 6 set terdiri dari, Roda 6 : 1 (satu set). Roda 4 : 3 (tiga set) dan Roda 2 : 2 (dua set).

Tindakan tilang dengan rincian sebagai berikut, STNK: 2 buah dan SIM : 2 buah. Serta
Kendaraan Roda dua sebanyak 2 Unit diamankan di Mapolres,”paparnya.

Terakhir, Kapolres menyebutkan pihaknya juga memberikan masker sebanyak 30 buah kepada pengendara yang tidak pakai masker.

“Kita juga berikan teguran lisan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sebanyak 20 orang,”tutup AKBP Robin Simatupang.

[Yus]