Kakan Kemenag Sergai Resmikan Desa Sei Rampah sebagai Desa Sadar Kerukunan
SERGAI, ISN |Kakan Kemenag Serdang Bedagai (Sergai) H. Zulkifli Sitorus, MA, meresmikan Desa Sei Rampah sebagai “Desa Sadar Kerukunan” di Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai bertempat Aula Dinas Pendidikan Sergai, Selasa (6/4) siang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua FKUB Sergai Drs. H. Irfan Elfuafi Lubis, Wakil Ketua FKUB Sergai H. Khoya Bakri, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution, Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, SH, Danramil 10/Sei Rampah, Lettu Inf Mhd. Yasir Arif diwakili Pelda Sutikno, Kepala KUA Sei Rampah, H. Kuswan, S.HI.
Dan Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Sergai, Kapuskes Kecamatan Sei Rampah dr. Serly, Kepala Desa Sei Rampah Munajat, Tokoh Agama dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kongucu dan Perwakilan masyarakat dari masing-masing agama.
Diawali sambutan Kepala Desa Sei Rampah, Munajat mengatakan bahwa Desa Sei Rampah adalah salah satu Desa yang lengkap sukunya namun selama ini tetap terjaga kerukunan di dalam kehidupan sehari-hari, baik itu secara Suku, Agama, Adat Istiadat dan sebagainya.
“Sehingga Desa Sei Rampah lah yang ditunjuk sebagai salah satu perwakilan Desa Sadar dalam Kerukunan yang ada di Kecamatan Sei Rampah,”bilangnya.
Camat Sei Rampah, Nasaruddin Nasution dalam sambutannya mengatakan Baro Meter Kabupaten Sergai adalah Kecamatan Sei Rampah dan baro meter Kecamatan Sei Rampah adalah Desa Sei Rampah, sehingga dirinya menunjuk Desa Sei Rampah sebagai salah satu Desa yang patut menjadi percontohan sebagai Desa Sadar Kerukunan.
“Oleh karena itu, Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah ini adalah peresmian sebagai Desa Sadar Kerukunan yang ke-16 yang ada di Kabupaten Sergai,”ujarnya.
Kakan Kemenag Sergai, H Zulkifli Sitorus dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa Sadar Kerukunan ini adalah salah satu Program Kabupaten Serdang Bedagai di Tahun 2021. Dan yang dimaksud Desa Sadar Kerukuan adalah bahwa kita selaku warga Negara Indonesia yang baik khususnya warga Kabupaten Sergai kita harus bisa menerapkan yang namanya, Rukun Bernegara, Rukun Beragama, Rukun Berbudaya, Rukun Bermasyarakat, Rukun Bertetangga, dan Rukun Berkeluarga.
“Apabila kita sudah bisa menerapkan 6 hal tersebut, Insya Allah tidak ada perpecahan di antara kita. Dan kerukunan ini
dapat mendukung dalam kemajuan dan kelancaran pembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai,”tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan dialog kerukunan umat beragama bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sergai dan tokoh lintas agama. Penyerahan piagam penghargaan atas peran aktif dan dukungan dalam pencanangan Desa Sadar Kerukunan.
Kemudian penandatanganan surat pernyataan bersama tokoh lintas agama dan diakhiri dengan peresmian Desa Sei Rampah sebagai Desa Sadar Kerukunan.
[Yus]