Kadis Perkim Kota Padang Sidimpuan Diduga Alergi dengan Wartawan
SUMUT, ISN |Saat ditemui Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Padang Sidimpuan Imbalo Siregar selalu tidak bersedia bertemu dengan wartawan.
Adapun wartawan yang hendak konfirmasi terkait permasalahan kasus dugaan korupsi tentang beberapa pekerjaan seperti proyek penerangan lampu jembatan senilai Rp 950 juta lebih yang terdiri dari 5 titik jembatan tahun 2021 proyek alokasi dana kelurahan (ADK) tahun 2021 yang sedang bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Diduga tidak sesuai peraturan pepres no 12 tahun 2021 tentang perubahan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang lelang barang dan jasa serta mark up yang telah merugikan keuangan negara.
Dikutip dari beberapa wartawan mengatakan Kadis Perkim selalu menghindar bagi siapa saja wartawan yang hendak konfirmasi padahal dalam menjalankan kode etik jurnalistik.
“sungguh disayangkan sikap kadis tersebut,” ungkapnya.
Sementara aktivis pemerhati korupsi Hamidi Harahap kepada media ini mengatakan seharusnya sesuai undang-undang KIP nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik setiap pejabat publik harus memberikan informasi, namun tidak seperti Kadis Perkim yang selalu mengelak setiap ada yang mau konfirmasi.
“Kita juga akan melakukan aksi UNRAS di Medan meminta APH menindaklanjuti laporan dugaan KKN yang diduga sudah tidak tanggung tanggung yang sudah merupakan prioritas bagi dalam pemberantasan korupsi di Padang Sidimpuan,”pungkasnya.
[IP/ISN]