FKI-1 Sergai Dukung Polres Sergai dan Minta Kepastian Hukum Kepsek Terjaring OTT 

SERGAI, ISN | Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara mendukung dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta beserta jajaran berhasil mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) Dana BOS.

 

Dugaan tersebut dinyatakan dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) berhasil mengamankan Kepsek SMP Negeri 2 Bandar Khalifah inisial RS selaku Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai dan inisial ST selaku Kepsek SMPN 1,Tebing Syahbandar sebagai Sekretaris MKKS, pada Rabu (13/7/2023) kemarin sekitar pukul 14:00 WIB

 

Demikian disampaikan Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai, M. Nur Bawean didampingi Sekretaris Aziz Tanjung, kepada wartawan pada Sabtu (15/7) pagi di Sei Rampah.

 

“Kita tetap mendukung dan apresiasi Kapolres Sergai jajaran dan agar menjadi perhatian Bupati Sergai Bung Haji Darma Wijaya SE atas dugaan OTT pada lingkungan Dinas Pendidikan,”ujarnya.

 

Lebih lanjut diungkapkan kata M. Nur, bahwa menurut ingatannya, Bupati Sergai Darma Wijaya sudah berulangkali menyampaikan kepada seluruh jajaran Diknas Sergai termasuk para Kepala sekolah, koordinator wilayah dan guru agar tidak melakukan pungutan liar.

 

“Bupati Sergai bung Haji Darma Wijaya melalui Dinas terkait agar lebih ketat melakukan pengawasan terhadap Dinas Pendidikan dan jajarannya terkait Adanya Praktik KKN,”kata M. Nur.

 

Ditegaskan lagi oleh Ketua FKI-1 Sergai, terutama pengusutan tuntas terhadap dugaan Pungli yang baru-baru ini telah di OTT oleh Team Sat Reskrim Polres Sergai.

 

“Ini suatu keberhasilan yang sungguh luar biasa bagi Polres Sergai, jika dapat mengusut masalah ini hingga tuntas dan langsung menetapkan pelakunya sebagai tersangka,”pungkasnya.

 

Sebelumnya, Informasi yang beredar ditengah-tengah publik terkait adanya penangguhan terhadap kedua Kepsek tersebut, pihak Polres Sergai menyebutkan bahwa saat ini masih tahap penyelidikan terhadap keduanya dan memintai keterangan sejumlah kepala sekolah lainnya.

 

Menanggapi hal itu, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui KBO Sat Reskrim Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk saat dikonfirmasi wartawan Jumat (14/7/2023) sore, mengatakan kegiatan yang dilakukan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sergai dengan mengamankan dua orang Kepsek terjaring OTT masih tahap penyelidikan bukan ada penangguhan.

 

“Kita masih lakukan klarifikasi wawancara dengan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi yakni sejumlah kepala sekolah. Jadi uang yang diamankan itu sebesar Rp23.700.000,-“tegasnya.

 

 

[YSN]