Dugaan Pungli Rekrutmen PPS Ditubuh KPU Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu: Kasus nya Kini Naik Ketahap Penyelidikan
LABUHANBATU, (ISN) – Kasus dugaan pungli (pungutan liar) terhadap sejumlah peserta calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Labuhanbatu telah memasuki babak baru. Dikabarkan, perkaranya kini naik ketahap penyelidikan pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara.
Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Labuhanbatu resmi memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan,
“Benar, hari senin, Tanggal 20 Maret 2023 lalu saya bersama saksi lainnya diminta hadir dalam rangka memberikan keterangan kepada penyidik diruang Unit IDIK III Tipidkor Satreskrim Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara,” sebut saksi meminta namanya untuk tidak disebutkan.
Saksi mengaku, ia ditanyai sejumlah pertanyaan seputar kejadian masa rekrutmen calon anggota PPS Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Dikatakannya, keterangan yang ia sampaikan merupakan kejadian yang ia ketahui dan alami pada saat peristiwa itu berlalu,
“Apa yang saya ketahui dan alami sudah saya sampaikan semuanya dihadapan Juper Unit IDIK III Tipidkor Satreskrim Polres Labuhanbatu. Mudah mudahan keterangan itu dapat menjawab semuanya,” ungkapnya.
Adapun kedatangan saksi. Bermula dari sejumlah surat Aduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan warga ke Mapolres Labuhanbatu pada Tanggal, 13 Februari 2023.
Sebagaimana dalam dugaannya, salah seorang oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panai Hilir disinyalir telah melakukan pungutan liar terhadap sejumlah peserta calon anggota PPS Pemiliu Tahun 2024.
Berikut, peserta calon anggota PPS disebut sebut dimintai uang senilai jutaan rupiah oleh salah seorang oknum anggota PPK Panai Hilir dengan modus diiming-imingi lulus bekerja sebagai anggota PPS Pemilu Tahun 2024,
“Ia, pemeriksaan kami berdasarkan surat Aduan Masyarakat tentang masa rekrutmen PPS di Kecamatan Panai Hilir,” pungkas saksi mengakhiri.
Sebelumnya, hiruk pikuk kabar dugaan pungli masa rekrutmen PPS di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu sempat Viral di Media Sosial.
Sejumlah media online memuat kabar tentang dugaan pungli menyeret nama salah seorang anggota PPK serta dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum komisioner KPU Labuhanbatu.
Selain viral, Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu juga ikut peduli. GMNI Labuhanbatu menggelar aksi unjuk rasa menentang isu yang menyelimuti lembaga penyelenggara pemilu (KPU Labuhanbatu).
GMNI bersorak, KPU Labuhanbatu dituding gagal dan meminta Komisioner KPU Labuhanbatu untuk dievaluasi.
Kala itu, GMNI menggelar aksinya dihalaman kantor KPU Labuhanbatu, DPRD Labuhanbatu dan Mapolres Labuhanbatu. Senin, (06/02/23) hingga Senin (13/02/23) lalu,
“KPU Labuhanbatu diduga Gagal, periksa dan evaluasi,” cetus Hamdani Hasibuan Ketua GMNI Kabupaten Labuhanbatu saat berunjuk rasa dihalaman kantor KPU Labuhanbatu, senin, (06/02/23) lalu.
Terpisah, dikonfirmasi, salah seorang Penyidik Pembantu Tipidkor Satreskrim Polres Labuhanbatu membenarkan Dumas tersebut telah naik ke tahap penyelidikan. Dimana, paparnya, diawali terlebih dahulu dilakukan proses verifikasi penelitian laporan,
“Ya, semua nama yang disebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Wahyudi, Ketua KPU Labuhanbatu dikonfirmasi melalui via whatsApp belum memberikan tanggapan, pesan konfirmasi awak media ini belum dibalas. Demikian dikabarkan.
Penulis. Budi Saragih.