Dugaan Praktek Pungli Seleksi P3K SMAN2 Bilah Hilir, Kabid Disdik Provsu: Tidak Ada Laporan Tertulis

LABUHANBATU – [ISN] – Terkait dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) terhadap delapan guru honor di Labuhanbatu oleh Kepala Sekolahnya sendiri dengan modus guna mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di SMAN2 Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Provinsi Sumatera Utara (Provsu) angkat bicara.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Arsen Nasution, M.A melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA/SMK Provsu, Basir Hasibuan kepada wartawan mengatakan, mengaku baru dapat informasi ini secara lisan.

“Baru dapat kami informasi ini secara lisan. Karena, tidak ada laporan secara tertulis” sebut Basir Hasibuan melalui pesan WhatsApp, (25/1/2023)

Dirinya juga telah mendapat informasi terkait dugaan pungli ini merebak di kalangan masyarakat terkhusus dari pemberitaan dan beliau juga mendengar informasi Cabdis Rantauprapat Labuhanbatu telah memanggil Oknum Kepsek SMAN2 Bilah Hilir.

“Semalam saya dengar informasi Cabdis Rantauprapat Labuhanbatu telah memanggil Kepsek yang bersangkutan, coba hubungi Cabdis” timpalnya.

Sementara itu, Cabang Dinas (Cabdis) SMA dan SMK Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu Rahmat Rambe, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp yang pengaturannya hanya terlihat selama 24 jam itu, hingga saat ini belum bersedia memberikan balasan.

Pada Kamis (19/01/2023), di salah satu kafe di Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir Kepala Sekolah SMA2 Bilah Hilir, Sri Adhawati didampingi suaminya Indra yang juga tenaga guru honor di sekolah tersebut kepada sejumlah wartawan mengatakan,

“Uang yang mereka terima dari delapan guru yang nominalnya kurang lebih Rp 250 juta, sudah dikembalikan sebagian. Namun masih ada tersisa sejumlah Rp 80 juta lagi atau Rp 10 juta per orangnya” akunya.

Indra berjanji, sisa nominal tersebut akan dikembalikan pada akhir February 2023 nanti. Namun, dirinya hanya mampu mengembalikan sejumlah Rp 40 juta atau Rp 5 juta kepada masing-masing guru.

Sebab kata Indra, biaya mereka selama di Medan untuk 4 orang, diambil dari uang tersebut.

Indra juga menerangkan telah memberi uang untuk operator pengurusan berkas P3K yang juga tenaga guru honor di SMAN2 Bilah Hilir.

Namun, saat di tanya guru honor yang sebagai operator tersebut. menjelaskan tidak ada pernah saya terima uang pengurusan berkas seleksi P3K itu.

Terpisah, salah seorang guru yang tidak bersedia dituliskan identitasnya, saat dikonfirmasi mengaku pernah ke Medan selama satu hari. Namun biaya makan disana tidak sepenuhnya dibayarkan oleh Indra.

“Ada juga yang kami bayar masing-masing. Nginapnya pun semacam wisma gitu, 1 kamar 4 orang. Kalau gak salah satu malam aja, pas baru nyampek aja. Karna sorenya langsung pulang,” terangnya.

Berita sebelumnya, Miris! Dugaan Praktek Pungli Mengikuti PPPK di SMAN2 Bilah Hilir Labuhanbatu Bocor

Tercoreng kembali pemerintahan di bidang dunia pendidikan, dalam perikrutan tenaga pengajar di kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Pasalnya, berapa guru honor yang mengajar di Sekolah Menengah Atas Negeri 2 (SMAN2) Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus di bebankan biaya yang sangat fantastis.

Dari berapa tenaga guru yang di janjikan oleh pihak SMAN2 Bilah Hilir untuk mengikuti PPPK harus merogoh kocek 35 juta per orang, dengan alasan-alasan tertentu.

Menindaklanjuti kebenaran terkait adanya dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) mengikuti PPPK. Saat di lakukan konfirmasi (18/1/2023), kepada Sri Adawati S.Pd Oknum Kepala sekolah SMAN2 Bilah Hilir menampik perihal pengutipan yang ada di sekolah tersebut.

“Tidak benar pak, kalau mau konfirmasi jumpai langsung saya, agar tau lebih jelas” sebut Sri membalas melalui pesan WhatsApp.

Disisi lain, para guru honor tenaga pengajar di SMAN2 Bilah Hilir yang menjadi korban pungutan liar untuk mengikuti PPPK yang namanya enggan diberitahukan. Menjelaskan, kronologi singkat.

“Awalnya kami dimintai uang 10 juta perorangan, lanjut beberapa hari kemudian di bulan November 2022 kami dimintai lagi 25 juta. Dan pada akhirnya diantara beberapa orang guru satupun tidak ada yang mengikuti PPPK” sebut salah seorang guru mewakili rakan yang lainnya.

(Dedi)