Dugaan Korupsi Dinas KB dan Dinas Perhubungan Padangsidempuan Belum Diproses
PADANGSIDEMPUAN, ISN | Terkait dugaan kasus korupsi di Kota Padang Sidempuan yang sudah ada sampai ke Pengadilan dan masih banyak lagi dugaan kasus korupsi seperti yang dilaporkan beberapa aktivis masih dalam daftar tunggu.
Begitu juga dugaan korupsi di Dinas KB dan Perhubungan yang sudah dua bulan lebih belum ada prosesnya.
Terkait dugaan KKN di Dinas KB dan Perhubungan Kota Padang Sidempuan yang dilaporkan aktivis Ismail Pasaribu yang juga sebagai wartawan dua bulan yang lalu belum ada proses hukumnya.
Sesuai dengan perkataan Kasi Intel Kejari kota Padang Sidempuan diruangannya mengatakan surat laporan tersebut tidak memenuhi syarat peraturan pemerintah dan sebaiknya surat tersebut dilengkapi dengan data yang akurat dan tepat sasaran.
Tim investigasi dari media indah suara news yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa surat laporan tersebut sudah memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai bahan dalam penyelidikan karena tim sebelumnya sudah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kedua dinas tersebut akan tetapi tidak ada jawaban, sehingga tim menduga kuat adanya dugaan KKN serta sudah diberitakan di media sosial seperti media online indah suara news dan kompas 86 com.
Dengan demikian tidak ada alasan pihak Kejaksaan untuk dijadikan barang bukti dan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap kedua dinas tersebut.
Dan kami tim akan terus mengkawal dan memberikan data tambahan apabila diperlukan, tegasnya.
Lanjut tim investigasi, untuk mengungkapkan kasus korupsi tidak semudah yang dibayangkan karena merupakan lingkaran setan yang sulit dalam penyelidikannya.
Kami tim juga sudah melakukan dan mencari informasi yang akurat dan ditemukan kekayaan Kadis tersebut sungguh luar biasa yang diduga didapat dari hasil korupsi selama menjabat kadis seperti saudara kadis DALDuk dan KB Kota Padang Sidempuan saudara inisial GMS, bilangnya.
Begitu juga Dinas Perhubungan kota Padang Sidempuan yang diduga telah melakukan pembohongan publik dan dugaan mark up serta sudah disurati tidak ada jawaban kemudian juga sudah diberitakan di media sosial.
Nah, jadi kami menduga kuat adanya kerjasama yang dengan aparat penegak hukum atau APH sehingga berjalan dengan baik, maka kami tidak akan menyerah dan bila perlu kami akan melanjutkan nya sampai ke Jakarta, karena ini dinilai sudah merugikan keuangan negara miliaran rupiah serta jadikan efek jera bagi para koruptor di bumi dalihan natolu ini, tandasnya.
[IP/TIM/ISN]