Dugaan Korupsi di Dinas PMD Tapsel Tahun 2020 Disoroti
TAPSEL,ISN – Terkait dugaan korupsi di Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Provinsi Sumatera Utara anggaran Tahun 2020.
Karena adanya dugaan kelanjutan kegiatan tahun 2019 yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan yang sudah dilakukan pemeriksaan terhadap oknum dinas PMD.
Berdasarkan surat perintah penyelidikan (P_2) tanggal 07 September 2021 terkait laporan Tipikor pada kegiatan papan monografi dan pembelian baju kader posyandu, baju LPMD dan pengadaan koran di desa dan lainnya yang menggunakan anggaran dana desa (ADD) tahun 2019 menegaskan telah terjadi indikasi awal Tipikor.
Ismail Pasaribu selaku seorang aktivis pemerhati korupsi mengatakan dugaan korupsi (KKN) di dinas pemerintah masyarakat desa ( PMD) Kabupaten Tapanuli Selatan kegiatan anggaran tahun 2019 sudah diperiksa kejaksaan kabupaten Tapanuli Selatan dan di duga tahun 2020 adalah kelanjutan nya.
Demikian pula dengan kegiatan tahun 2020 sesuai hasil investigasi kami di desa se-kabupaten Tapanuli Selatan tidak terealisasi, maka kita menyimpulkan adanya dugaan penggunaan anggaran yang di selewengkan karena sebelumnya pun sudah ada temuan yang sampai ke ranah hukum yang sudah ada tersangkanya tidak lama lagi kita akan laporkan ke pihak hukum, paparnya.
Terpisah, ketika dikonfirmasi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Selatan, Muhammad Yusuf Nasution melalui telepon selulernya tidak ada jawaban sampai berita ini diterbitkan.
[IP/TIM]