Dugaan Korupsi Capai Miliaran di Dinas Pendidikan Tapsel

TAPSEL ISN, | Sampai sekarang Kejatisu belum juga ada melakukan pemanggilan terhadap dugaan korupsi Dinas Pendidikan kabupaten Tapsel walaupun sudah berkali kali dilakukan unjuk rasa oleh DPD Indonesia Muda.

Dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Bos yang mencapai miliaran rupiah disinyalir dilakukan oleh oknum Kabid di Dinas Pendidikan yang telah mengintervensi para kepala sekolah dimulai dari tingkat SD dan SLTP se Kabupaten Tapanuli Selatan 2020-2021.

Sesuai investigasi kami di lapangan jumlah sekolah penerima dana Bos untuk tingkat SD ada 295 sekolah dan untuk tingkat SLTP ada 80 sekolah sekabupaten Tapanuli Selatan yang mana pengelolaan dana Bos tahun’ 2020 untuk triwulan 2 dan 3 terjadi perubahan diduga RKS (rencana kegiatan sekolah) dibuat oknum operator dinas secara sepihak tanpa ada koordinasi dengan para kepala sekolah yang seharusnya adalah wewenang kepala sekolah karena kepala sekolah lah yang lebih tahu tentang keperluan sekolah nya, tegas Zulham Koto dalam orasinya.

Lebih lanjut dikatakan Zulham, penggunaan dana Bos triwulan 2 dan 3 diperuntukkan pengadaan APD (Alat Pelindung Diri) serta pembelian bahan pencegahan penyebaran covid 19 serta pengadaan peta lokasi sekolah sekabupaten Tapanuli, Tuturnya.

Zulham juga dalam orasinya memaparkan bahwa kasubbag perencanaan Dinas Pendidikan kyabupaten Tapsel diduga dalang dibalik intervensi kepada para kepala sekolah pada hal sesuai Permendikbud no 14 tahun 2020 dimana setiap pembelian barang jasa yang menggunakan dana Bos harus memakai aplikasi Sementara hasil investigasi kami di lapangan CV Katerina dan CV Sutan Muda yang beralamat di jalan dr Soripada Mulia Kota Padang Sidempuan adalah pihak ketiga yang tercantum sebagai penyedia barang jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan diketahui bahwa aplikasi Siaplah blibli.com tidak terdaftar diduga pembayaran dilakukan cash and carry.

Parahnya lagi ada pengakuan kepala sekolah yang tidak pernah dana Bos sampai ketangan karena sudah langsung dipotong oknum dinas pendidikan Kabupaten Tapsel serta ada lagi kantor penyedia barang tersebut kios pupuk di Huta Tonga dan didiga pegawai honorer dinas pendidikan kabupaten Tapsel, tandas Zulham.

Hal senada disampaikan oleh Aldi NST yang pendiri LSM GEMrAK dari beberapa kali aksi UNRAS oleh DPD korp Indonesia muda Sumut terkait proses realisasi anggaran dana Bos reguler Disdik Tapsel seyogyanya sudah menjadi pintu masuk bagi pihak aparat hukum dalam hal pulbaket sampai sejauh ini belum ada pemangilan oleh APH.

Lanjut Aldi mengatakan sayang jika anggaran dana Bos dipergunakan sebagai alat bisnis oleh oknum oknum Disdik untuk meraup keuntungan dengan cara kongkalikong dengan pihak rekanan atau pengusaha.dalam waktu dekat ini kita akan berkaloborasi dengan rekan rekan DPD korps Indonesia Muda Sumut untuk mengumpulkan data dan fakta terkait hal dimaksud,tegas Aldi NST menutup pembicaraan.

(Ismail Pasaribu).