Ditegur Isteri Main Hp, Supomo Aniaya Anak dan Cucunya Gunakan Egrek Sawit
SERGAI, ISN |- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali mengambil korban di Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.
Kali ini yang menjadi korban adalah Siska (50) dan anaknya RZ (5). Insiden berdarah itu terjadi di kediaman korban di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, pada Sabtu kemarin (15/8/2020) sekitar pukul 19.15 WIB.
Menurut keterangan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang, SH, M.Hum kepada wartawan Minggu (16/8) menjelaskan bahwa pelaku KDRT tersebut adalah Supomo (45) warga Pondok Rendah, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.
Sebelumnya, sebut Kapolres, terjadi pertengkaran rumah tangga antara pelaku Supomo dengan isterinya Mariani (60).
Lantaran Mariani menegur pelaku yang sering main Handphone (Hp) seolah tidak menghargainya.
Ditegur isterinya, pelaku Supomo membanting Hp milik Mariani sembari memaki, “Kau sama saja sama anakmu, *njing, lont* kau,” ujar pelaku ditirukan korban kepada petugas.
Kemudian, pelaku pergi minum tuak di warung Sahrul kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku mendatangi rumah ibu Welas (67) tetangganya dengan maksud mencari isterinya.
Namun setelah mereka bertemu kembali terjadi pertengkaran dan masing-masing pergi meninggalkan rumah tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku mendatangi kembali ibu Welas sambil marah-marah dan menendang pintu rumah kemudian pelaku berkata, “Aku tidak mabuk nih, bibi tahu, aku Tonggor,,,Tonggor,,,Tonggor..!!” lalu pelaku pergi,”. Jelas Kapolres.
Namun tidak lama kemudian, kata AKBP Robin, pelaku Supomo kembali mendatangi rumah ibu Welas sambil membawa sebilah egrek sawit dimana pada saat itu korban Siska dengan anaknya RZ sedang berada duduk-duduk di teras rumahnya.
Pelaku menjadi emosi karena tidak menemukan isterinya Mariani dirumah ibu Welas, lalu pelaku melakukan pembacokan terhadap Siska dan anaknya secara membabi buta dengan menggunakan sebilah egrek sawit.
Melihat aksi brutal pelaku yang sudah membahayakan, lalu masyarakat yang berada disekitar tempat kejadian menghalau dan menganiaya pelaku Supomo sehingga pelaku terkulai ditanah.
Akibat kejadian tersebut, Siska mengalami luka robek pada bagian leher belakang, luka robek di lengan bagian atas sebelah kanan, luka robek di lengan bagian bawah sebelah kiri.
Korban RZ mengalami luka robek pada kepala bagian atas, luka robek di belakang telinga sebelah kanan, luka gores di pipi sebelah kanan, luka robek di lengan bagian bawah sebelah kanan, dan patah tulang tertutup lengan kanan bagian bawah.
Sedangkan pelaku Suoomo mengalami luka robek di lengan sebelah kanan dan sebelah kiri, dan luka robek pada bagian pelipis sebelah kanan.
Selanjutnya, korban dan pelaku dibawa dan dirawat di RSU. Trianda Perbaungan. Kemudian sekitar pukul 22.15 WIB, korban Siska dan RZ dirujuk ke RS. Bina Kasih Medan.
“Tersangka selanjutnya diboyong ke Satreskrim Polres Serdang Bedagai guna pemeriksaan kasusnya,”tutup AKBP Robin Simatupang.
(Yus/ISN)