Dishub Sergai Tindak Truk Melebihi Tonase Diduga Angkut Tanah Galian C
SERGAI, ISN| Mendapatkan informasi dari media online, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) langsung turun ke lokasi yang diduga adanya mobil truk melebihi tonase mengangkut tanah timbun yang terperosok, di Jalan Umum Dusun III Parit 12, Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, Rabu (22/12) siang.
Saat dilokasi, Kepala Dinas Perhubungan Sergai, Gunawan Hasibuan dan anggota langsung berikan tindakan terhadap sejumlah mobil truk melebihi tonase yang diduga memuat tanah galian C.
Kadishub Sergai Gunawan Hasibuan didampingi Kepala Seksi Operasional Dinas Perhubungan, Alwi kepada wartawan mengatakan, akan menarik berkas KIR. KIR itu surat kendaraan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan.
“Nanti para sopir kita panggil ke kantor untuk kita buat solusi, agar penggunaan jalan ini tetap sesuai ketentuannya. Jalan ini hanya bisa dilintasi dengan berat 8 ton, tapi dalam keadaan kosong,”jelasnya.
Lanjutnya, apabila truk bermuatan tanah yang melintas itu tidak layak melintas dijalan Kabupaten tersebut. Untuk sementara ini kita himbau truk yang bermuatan jangan dulu melintas dulu.
“Untuk sementara kami imbau truk yang melebihi tonase yang diduga galian C agar tidak melintas. Kalau kosong boleh saja kalau masih sesuai,”tutupnya.
[YS/ISN]