Dinas Perindag Kota Padangsidimpuan Diduga Gelapkan Anggaran Tahun 2021
SUMUT, ISN – Dalam kegiatan pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan Anggaran tahun 2021 sebesar Rp 390.304.000.
Dimana kegiatan tersebut tentang kegiatan
pelatihan dan pendampingan untuk peningkatan kapasitas koperasi dan UKM berupa seminar.
Begitu juga dengan kegiatan tersebut tidak diketahui secara jelas kapan dilaksanakan dan tempat dimana dilaksanakan.
Adapun kegiatan tersebut diketahui dugaan penggunaan anggaran yang patut dicurigai adanya penyalahgunaan dan penggelapan Anggaran.
Menurut sumber informasi dilapangan tidak adanya ditemukan kegiatan tersebut karena pada saat pandemi covid 19 yang seluruh aktivitas di hentikan sesuai dengan prokes, ternyata kegiatan tersebut terealisasi dengan baik.
Maka disinilah letak adanya dugaan KKN yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Dimana kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas koperasi dan UKM agar bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Padangsidimpuan serta mensejahterakan anggota koperasi dan usaha kecil menengah atau UKM.
Salah satu aktivis yang sudah lama berkecimpung di LSM dan wartawan, Ismail Pasaribu mengatakan jika kegiatan tersebut diketahui dugaan penggunaan anggaran yang patut dicurigai adanya penggelapan yang melanggar hukum maka kita akan segera menindaklanjuti laporan dugaan tersebut ke pihak hukum untuk memproses nya karena sudah merugikan keuangan negara, tegasnya.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan tidak ada jawaban.
[Tim/ISN]