Dilaporkan Cabuli Anak Dibawah Umur, Suami Pejabat di Pemkab Labuhanbatu Viral

LABUHANBATU, (ISN) – Dilaporkan ke Mapolres Labuhanbatu, Polda Sumut, salah seorang suami pejabat penting di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dinilai bikin malu.

 

Laporannya kini tengah bergulir dan viral di Media Sosial. Polisi didesak mengusut tuntas kasusnya.

 

Suami pejabat itu dilaporkan ibu korban atas dugaan telah mencabuli anaknya berusia dibawah umur.

 

Korban ternyata merupakan keponakan kandung terlapor atau paman korban sendiri.

 

Ia disebut teramat tega melakukan perbuatan buruknya.

 

Hingga, dinilai keponakan kandungnya memikul beban mental dan penuh rasa malu.

 

Peristiwa itu terjadi, Rabu, (5/7/23), pukul, 01.00 wib didalam kamar dikawasan salah satu perumahan di Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Identitas terlapor berinisial (FS). Ia merupakan suami salah seorang pejabat penting di Pemkab Labuhanbatu.

 

Dikonfirmasi, Kuasa Hukum ibu korban, Nasir Wadiansan Harahap, S.H membenarkan Laporan Polisi klien nya.

 

Nasir menjelaskan, Laporan Polisi kleinnya Nomor : LP/B/996/VIII/2023 telah selesai dibuat di Mapolres Labuhanbatu.

 

“Ya, benar, klien saya ibu kandung korban telah selesai membuat laporannya di SPKT Mapolres Labuhanbatu. Kita tunggu proses lanjutannya. Kita minta terlapor FS segera diperiksa,”tegas Nasir.

 

Kronologi singkat, sebagaimana dalam STPL yang diterima kliennya, korban bercerita terkait peristiwa yang dialaminya.

 

Kita sebut saja korban bernama Melati, usia, 15 tahun.

 

Saat itu, kata Melati, Rabu, (5/7/23) sekira pukul 01.00 wib ia sedang tidur dikamar.

 

Melati diketahui tinggal serumah dengan Pamannya yaitu suami pejabat tersebut.

 

Melati merasa tidak khawatir lantaran FS merupakan paman kandungnya. Namun, ternyata Pamannya disebutnya tega berbuat cabul terhadap dirinya. Ia pun kemudian menceritakan kejadian itu ke ibu kandungnya.

 

“Saat itu, tepatnya hari Rabu, (5/7/23) sekira pukul 01.00 wib saya lagi tidur dikamar. Tiba – tiba paman saya FS masuk kedalam kamar. Dan setelah berada didalam kamar FS langsung menindih dan menutup mulut saya sambil mengeluarkan nada ancaman dengan mengatakan “Diam kau nanti ku bunuh,” sebut korban dalam keterangannya di Mapolres Labuhanbatu.

 

Pada saat bersamaan FS langsung melakukan aksi bejatnya dengan cara membuka baju korban, meremas dan menjilat aurat hingga memasukkan jemarinya ke kelamin korban,

 

“Setelah itu baju saya dibuka kemudian FS langsung melakukan cabul ke tubuh dan kemaluan saya hingga puncaknya FS mengatakan “Udah lah payah kali pun kau,” ungkap korban memaparkan.

 

Usai peristiwa itu terjadi, tepatnya pada hari Rabu, (19/7/23) Ibu kandung korban datang bertandang menjenguknya.

 

Disaat itulah, korban menceritakan kepada ibunya terkait peristiwa yang dialaminya.

 

Korban menceritakan semua yang dialaminya diluar rumah.

 

Mendengar peristiwa itu, Ibu korban merasa sedih, ia pun tidak terima atas apa yang dialami anaknya yang kemudian ia memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Labuhanbatu didampingi kuasa hukumnya.

 

Menyikapi hal tersebut, sebagai Kuasa Hukum korban. Nasir Wadiansan Harahap, S.H mengatakan, kronologi yang disampaikan kliennya merupakan kasus besar terhadap kemanusiaan.

 

Perilaku itu disebutnya sungguh luar biasa.

 

“Ini merupakan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan tindak pidana luar biasa. Bahwa kejahatan seksual itu harus mendapatkan perhatian serius Pemerintah Daerah kita. Bupati jangan diam terhadap kasus ini. Apalagi pelakunya merupakan pamannya sendiri,” tutur Nasir.

 

Adapun motif pelaku melakukan tindakan pencabulan itu, kata nasir, tidak lain hanya ingin memenuhi nafsu birahi nya.

 

“Ya, disinyalir motif pelaku melakukan tindakan pencabulan tiada lain memenuhi nafsu birahi yang ingin disalurkan sang paman. Semoga pihak Kepolisian Resort Labuhanbatu cepat tanggap menangani perkara ini,” tandas Nasir Wadiansan Harahap mengakhiri.

 

Terpisah, dilansir via WhatsApp, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK melalui Kasat Reskrim nya AKP Rusdi Marzuki, SIK, MH membenarkan Laporan Polisi ibu korban. AKP Rusdi Marzuki menerangkan, Laporan ibu korban sedang diproses,

 

“Masih kami proses bang,” papar AKP Rusdi Marzuki, Sabtu, (19/8/23).

 

Kini, kasus dugaan cabul anak di bawah umur yang dilakukan salah seorang suami pejabat penting di Kabupaten Labuhanbatu berinisial FS mendapat sorotan masyarakat.

 

Jika memang terbukti bersalah, Polres Labuhanbatu diminta tidak segan-segan menindak terlapor demi menjaga citra institusinya ditengah publik. Demikian dikabarkan.

 

Penulis. : Budi Saragih.