Desak Soal Kasus AUTP, Ketua FKI 1 Sergai: Jangan Tebang Pilih

SERGAI, ISN | Soal kasus dugaan mark up Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Tahun 2020 di lingkungan Dinas Pertanian Serdang Bedagai (Sergai) terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, M Nur Bawean akhirnya angkat bicara, pada Kamis (9/6) pagi di Sei Rampah.

“Kajari Sergai didesak agar memeriksa semua pihak yang dianggap dan diduga terlibat dalam kasus ini termasuk Kepala Dinas yang menjabat saat ini,”tegas M Nur Bawean.

Ketua FKI 1 juga meminta Kejari Sergai dalam mengungkap kasus tersebut agar tidak ada bermain mata atau tebang pilih.

“Saya yakin Kejari Sergai profesional dalam mengungkap kasus ini. Semua pihak yang dianggap terlibat agar diperiksa sehingga diketahui terlibat atau tidak, jangan tebang pilih,”pungkasnya.

[YS]

Foto; Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, M Nur Bawean.