Desa Sei Rampah dan Firdaus Akan Jadi Kelurahan, Pemkab Sergai Harapkan Kemajuan

SERGAI, ISN|  – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai akan merubah status Desa Firdaus dan Desa Sei Rampah di Kecamatan Sei Rampah menjadi Kelurahan. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Serfang Bedagai Adlin Umar Yusri Tambunan saat memimpin rapat finalisasi Penetapan Prioritas Penataan Desa di aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati, Senin (7/6/2021).

Wakil Bupati Sergai, H. Adlin Tambunan mengatakan perubahan status desa Sei Rampah dilakukan mengingat desa ini merupakan Ibukota Kabupaten yang seharusnya berstatus Kelurahan.

“Kita harap dengan berubahnya status Sei Rampah akan menambah kemajuan dan kemakmuran masyarakatnya setelah 17 tahun mekar dari Kabupaten Deli Serdang,”ungkapnya.

Selain desa Sei Rampah, perubahan status desa Firdaus menjadi Kelurahan juga dianggap penting sebab daerah itu merupakan pusat dari roda pemerintahan.

“Selain itu didesa Firdaus juga salah satu pusat perdagangan dan padat penduduk. Syarat perubahan status di kedua Desa sudah terpenuhi sesuai dengan aturan pemerintah,”tambahnya.

Ia pun berharap agar perubahan status itu dapat menambah kemajuan dan kemakmuran masyarakat yang ada di desa Firdaus dan Sei Rampah.

“Dinas PMD, Bappeda, BPKA, Camat Sei Rampah serta instansi lain harus segera melakukan kajian dan sosialisasi. Kita harap perubahan status ini dapat membawa perubahan Sergai kearah yang lebih baik,”pungkasnya.

Sebelumnya, Kadis PMD H. Ikhsan, AP menjelaskan bahwa perubahan status desa menjadi kelurahan dianggap perlu dilakukan.

“Masalah utama yang menjadi perhatian adalah soal batas wilayah. Kita harap seluruh pihak dapat mendukungnya,”papar Ikhsan.

Turut hadir Asisten I dan II Setdakab Serdang Bedagai, Kepala BPN Joko Sutari, Kepala BPKA Rusmaini Purba, Kadis Kominfo Akmal, Kabag Pemerintahan serta sejumlah tamu undangan lainnya.

[Yus/ISN]