Delapan Pencuri Kabel PLN Di Jl. Lintas Medan Berhasil Di Tangkap Polsek Serbalawan
SIMALUNGUN [ISN] – Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yusuf Siregar SH bersama personil Polsek Serbalawan berhasil menangkap delapan pelaku pencurian kabel PLN yang ada di Simpang Pondok Genteng Nagori Dolok Ulu Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Kamis (16/09/2021) pagi sekira pukul 06.00 WIB.
Delapan pelaku tersebut masing-masing berinisial, RG alias Ricko (31) warga Kerasaan II Kecamatan Pamatang Bandar Kabupaten Simalungun, Sah (36) warga Desa Pamatang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, RH alias Rahmat (27) warga Pamatang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, YH alias Yosef (29) warga Bandar Sawah, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Kemudian, AS alias Arianto (27) warga Bandar Sawah Kecamatan Bandar kabupaten Simalungun, PBLT alias Putra (25) warga Bandar Sawah, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, RD alias Dani (22) warga Babayu Pasar I Kecamatan Pamatang Bandar Kabupaten Simalungun dan Asr (34) warga Kerasaan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH melalui Kapolsek Serbelawan, AKP Abdullah Yunus Siregar SH dalam siaran pers nya mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari adanya Laporan Polisi Nomor : LP/56/IX/2021/SPKT/Sek-Lawan/Res.Simal/Polda Sumut, Tanggal 4 September 2021.
Di mana PLN telah kehilangan kabel MVTIC sepanjang 690 meter yang di curi di Simpang Pondok Genteng Nagori Dolok Ulu Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun hingga mengakibatkan kerugian yang di taksir sebesar Rp 276 Juta.
Selanjutnya, Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar SH bersama Kanit Reskrim IPTU Sagala membantuk tim untuk di lakukan penyelidikan dengan cara pengintaian pada jam jam rawan di Jalan Medan mulai dari Limbong hingga Kelurahan Sinaksak dengan melakukan Patroli dan pemantauan kabel listrik.
Tepat hari Kamis, (16/09/2021) pagi sekira pukul 06.00 WIB, Kapolsek langsung memimpin pengungkapan dan berhasil meringkus delapan orang pelaku di lokasi berbeda yakni, daerah Laras Kecamatan Bandar Huluan, Simpang Merangir dan Simpang Merana areal Kebun PT. Bridgestone.
Dari kedelapan pelaku di temukan barang bukti 5 unit sepedamotor, 1 buat geragaji besi, 1 buah tang berwarna kuning bertulis Tekiro, 1 buah pisau berwarna hitam bertulis Stelistil, 1 buah pisau bergagang bambu berwarna kuning, 4 buah goni berwarna putih berisikan tembaga, 2 batang kayu rambung telah di potong dan 1 buah kabel listri berukuran 5 meter telah di potong.
“Kedelapan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Serbelawan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, urai AKP Abdullah Yunus Siregar mengakhiri.|| Tim/*