Curanmor di Bilah Hilir Berhasil dibekuk Polisi, 1 Masih DPO
LABUHANBATU – [ISN] : Spesialis pelaku pencurian sepeda motor berhasil di ringkus polisi di kediamannya, dari empat kawanan making motor tersebut, 3 orang berhasil di bekuk polisi dan 1 orang kabur masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ke negara tetangga Malaysia.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan polisi beserta barang buktinya ialah. SBA alias SINGGIH, (33) warga Dusun Kampung Baru 1, SNO alias Santo (warga Dusun Kampung Baru 1 dan MNI alias Parman (54) warga Dusun Km 15, Desa Sei Tarolat Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.
Barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan ke 3 pelaku spesialis curanmor yang berhasil diamankan pihak kepolisian Sektor Bilah Hilir yakni, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion dengan nomor rangka MH33C1004AK445645, Nomor Mesin, 3C1-446856 yang semula berwarna merah telah di cat berwarna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna Merah No. Pol BK 6518 YBN milik pelaku DPO yang di tinggal kabur.
Hasil keterangan rilis yang diterima Suluhsumatera.co.id dari Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu P. Napitupulu (20/8/2023) menjelaskan.
Pengungkapan pelaku curanmor itu berawal dari korban Andri yang memarkirkan sepeda motornya di parkiran acara pesta rakyat pada tanggal 8 Juni 2023 yang lalu di Dusun Sidomakmur Desa Kampung Bilah, Kecamatan Bilah Hilir raib di gondol maling. Ketika itu Andri hendak pulang dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi di parkiran yang semula Ia parkirkan.
Mengetahui kuda besi tunggangannya di gondol maling, selang beberapa hari kejadian, korban Andri pun membuat Laporan Polisi dengan LP/B/154/VI/2023/SPKT/SEK BILAH HILIR/RES-LBH/ POLDA SUMUT, tanggal 10 Juni 2023.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ipda R. Sirait Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir bersama tekab melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil melakukan penangkapan para pelaku yang telah diketahui identitasnya.
Awal dilakukan penangkapan salah seorang pelaku Singgih pada tanggal 17Agustus 2023, kemudian di lakukan pengembangan, dilakukan penangkapan Parman tempat barang bukti dan di lakukan juga penangkapan terhadap Santo turut serta menikmati hasil kejahatan pencurian sepeda motor.
Kini ketiga pelaku curanmor yang berhasil di bekuk polisi telah diamankan bersama barang buktinya di Mako Polsek Bilah Hilir, guna menjalani proses hukum atas perbuatannya.
(Dedi)