Buruh Tanam Sawit PT. Bilah Platindo Upahnya Belum Dibayar 2021 Siapkan Laporan ke DPRD Labuhanbatu
LABUHANBATU – [ISN] – Sebanyak 9 mantan buruh tanam sawit PT. Bilah Platindo yang upahnya belum dibayar tahun 2021 lalu sedang mempersiapkan bukti-bukti administratif guna melengkapi laporan tertulis kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam waktu dekat.
Hal itu diungkapkan Suratman (29), salah seorang dari 6 (Enam) mantan buruh PT. Bilah Platindo yang berkumpul di salah satu tongkrongan di Negeri Lama, Minggu (23/7) sore.
“Kita persiapkan berbagai bukti dulu, slip gaji, nomor rekening bank, absensi, Surat Peringatan (SP), dan lainnya,” ungkap Suratman tegas.
Diterangkannya, dirinya dan Munawir selama ini sedang melakukan konsolidasi terhadap teman lain guna menentukan titik kumpul bermusyawarah atas situasi yang ada sekaligus menemukan solusi terbaik atas upah yang belum dibayar.
“Berkumpul, mencari solusi Pak,” ungkap Suratman didampingi Munawir dan rekan yang lain sembari menunjukkan buku tabungan Bank.
Diungkapkannya, kala itu, jumlah buruh yang bekerja menanam dan memunggu sawit itu sekira 23 orang, namun yang sudah dibayar sejumlah 3 orang, sementara 11 orang masih bekerja didalam perusahaan dan 9 orang lagi yang sudah dipecat masing-masing Suratman, Dayat, Mastoto, Munawir, Fadli Suhendra, Febri, Alfa, Habibi dan Wildan Nasri.
Seharusnya timpal Munawir, tiga rekan lainnya dapat hadir. Namun ada urusan dikarenakan berhalangan disebabkan ada kegiatan pesta dan ada tetangga yang kemalangan, itu sebabnya tidak dapat hadir.
(Dedi)