BNNP Berhasil Ungkap 54 Kasus Sepanjang Tahun 2020, Tersangka 67 orang WNI dan 4 WNA

BATAM. [ISN] . — Dari tahun 2020 Instansi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, berhasil ungkap 54 kasus dan melakukan pemutusan jaringan dan berbagai ungkap kasus kejahatan narkotika diwilayah kepulauan riau.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Drs.Richard Nainggolan. mengatakan, dalam tahun 2020 ada 54 kasus berhasil diungkap diantaranya pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika sebanyak 25 jaringan dengan melibatkan tersangka 67 orang WNA dan WNA 4 orang.

Sambungnya Kepala BNNP, dengan jumlah 54 kasus narkotika berupa barang bukti tahun 2020 yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 9.2571,12 gram sabu, 3.410 butir ekstasi, dan 3,75 gram ganja,”

Ada pun, pengungkapan kasus Narkotika sepanjang di tahun 2019 hingga di tahun 2020 sangat menurun sekitar 45″ persen” baik dari jumlah barang bukti dan jumlah para tersangka setelah diungkap. ujar,” kepala BNNP KEPRI saat relese pers akhir tahun 2020, dikantor BNNP Kepri (30/12/2020) siang.

Lanjutnya lagi, sebanyak kasus dan jumlah barang bukti yang diungkap merupakan bukti dari kerja keras BNNP Kepri dan jajaran serta sinergi yang kuat dengan instansi terkait baik Polri, TNI dan Bea Cukai.

“Langkah pemberantasan tidak akan menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan demand reduction atau pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan,” tuturnya,”

Kepala BNNP Kepri, juga melakukan berbagai upaya pencegahan yaitu membangun jejaring berwawasan anti narkoba, pemberdayaan peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan bersih narkoba, pemberdayaan kawasan rawan atau masyarakat rentan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sosialisasi bahaya narkoba dan kampanye stop narkoba.

Untuk itu, kita selalu menguatkan perlawanan terhadap narkoba tahun 2020 BNNP Kepri telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait dalam membangun jejaring berwawasan anti narkoba di 32 lembaga baik di instansi pemerintah, swasta, lingkungan pendidikan dan masyarakat dengan dokumen kerjasama (MOU) yang terbentuk sebanyak 39 dokumen. bebernya,”

Kemudian, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba, BNNP Kepri telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan kampanye stop narkoba kepada 12.111 orang dan pembentukan relawan anti narkoba sebanyak 214 orang,” tutupnya,” Kepala BNNP Kepri., Drs. Richard Naingholan.

(WL/ISN).