Berkolaborasi dengan Dinas Pertanian, Kajari Sergai Resmikan “Kejari Sahabat Desa” 

SERGAI, ISN | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Mayhardy Indra Putra,S.H.,M.H meresmikan “Kejari Sahabat Desa” dengan tema Kejaksaan Negeri Bersama Berusaha Membina Pertanian Desa di Desa Bogak Besar.

 

Kegiatan berlokasi di areal pertanian, Dusun VII Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Senin (11/12/2023).

 

Kegiatan ini dalam rangka pencanangan kelompok tani desa 

Binaan Kejari Sergai berkolaborasi dengan Pertanian Sergai, sebagai program mewujudkan pertanian yang berkesinambungan.

 

Kepala Desa Bogak Besar Rustam dalam sambutannya mengatakan. dirinya merasa bangga dan terima kasih dengan Kejari Sergai bisa bermitra dengan Desa Bogak Besar dalam hal ketahanan pangan untuk membina lahan persawahan kami dengan Program yang dibawa Kejari Sergai berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan.

 

“Mudah-mudahan kedepannya Desa Bogak Besar makin maju dan makin bertambah penghasilan pertanian nya,” ujarnya.

 

Mewakili Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan yang diwakili oleh Kadis Pertanian Sergai Dedy Iskandar SP, MM menyampaikan saat ini kita bersama-sama melaksanakan pencanangan Desa Binaan Kejaksaan Negeri Sergai yang berkaloborasi dengan Dinas Pertanian sebagai program dalam rangka mewujudkan pertanian yang berkesinambungan.

 

“Ada dua kegiatan yang dilakukan, yakni Desa Bogak Besar dan Desa Pematang Kuala yang bertujuan meninjau lahan persawahan, pengairan didaerah irigasi dan meninjau pintu irigasi,”jelasnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, kemudian guna meningkatkan status lahan sawah dari lahan rawa kelahan pertanian irigasi.

Dengan adanya perbaikan irigasi sehingga dapat meningkatkan index penanaman yang selama ini satu kali tanam dalam setahun menjadi dua kali tanam dalam 1 tahun.

 

“Jika peningkatan status tanam dapat terlaksana, maka masyarakat banyak yang beralih komoditi dari sebelumnya tanaman kelapa sawit akan menjadi persawahan,”pungkasnya.

 

Kepala Kejari Sergai kami sampaikan terimakasih dan apresiasi atas kepercayaan dan pasilitasi yang telah diberikan kepada kami sehingga program ini dapat terlaksana di Desa Bogak Besar,” tutupnya.

 

Sementara itu Kajari Serdang Bedagai Mayhardy Indra Putra,S.H.,M.H dalam arahannya menjelaskan Kejaksaan RI punya program dari tahun kemarin hingga kedepan namanya jaga Desa dan ada juga pendampingan Desa.

 

“Maka bagaimana mengelola dana desa untuk kesejahteraan masyarakat menjadi baik sehingga kami hadir disini,” ujarnya.

 

Dikatakan Kajari, didalam penggunaan Dana Desa pada tahun 2024 ada 7, salah satu diantaranya ketahanan pangan, stunting dan narkoba, untuk itu kami dari Kejaksaan punya tugas pokok dan fungsi (tusi), agar ini bisa berjalan dengan baik, dan kita upayakan dari Indeks Desa Membangun (IDM) Desa Bogak Besar yang berkembang menjadi Desa yang maju.

 

“Hari ini kami datang bukan tiba-tiba di Desa Bogak Besar karena beberapa minggu yang lalu kami sudah turun kelapangan dan sudah kroscek sehingga kita hadir sesuai dengan amanat Undang-undang, untuk itu mari sama-sama kita saling bersinergi agar hasilnya bisa maksimal,”tutup Mayhardy. 

 

Hadir dalam kegiatan ini, jajaran Kejari Sergai, Kadis Ketahanan Pangan Sergai, Kamaluddin, Kadis Perikanan Sergai, Dedy Iskandar, para Kabid Pertanian, Camat Teluk Mengkudu Rizky Nasution, Kades Bogak Besar Rustam dan seluruh perangkat desa, Ketua Gapoktan Serumpun Sufian, Ketua P3A Tirta Bogak, Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki, para Penyuluh Pertanian, dan masyarakat petani.

 

Dalam kegiatan ini, diserahkan juga bantuan secara simbolis diantaranya mesin pompa air, bibit cabai, mulsa, dan pupuk organik.

 

(YSN)