Berboncengan Naik Sepeda Motor Kedua Pria ini Ternyata Bawa Sabu

Bilah Hilir – [ISN] : Sedang santai mengendarai sepeda motor dua orang pria di hadang polisi saat bawa narkoba jenis sabu di jalan lintas Negeri Lama menuju Tanjung Sarang Elang, tepatnya di Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir. (28/1/2021).

Personel kepolisian dari Polsek Bilah Hilir menghadang kedua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut, berkat informasi dari masyarakat. Bahwasanya kedua orang tersebut sedang membawa narkotika jenis sabu.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat, ada 2 orang pria mengendari sepeda motor berboncengan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. maka dari itu, Personel langsung menghadang dan mengamankan kedua pelaku” ucap Kapolsek Bilah Hilir AKP H. Ahmad Syafei Lubis.

Dari penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut, diantaranya. IPN alias Iwan (36) dan HHN alias Bullah (38) keduanya warga Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu. 

Petugas juga berhasil mengumpulkan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu dari kedua pelaku saat di lakukan penggeledahan badan. diantaranya, 2 (dua) bungkus plastik transparan berukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu, 2 (dua) unit Hp dan 1 (satu) unit sepeda motor warna hitam.

Hasil introgasi petugas terhadap kedua pelaku, dari mana mendapatkan barang haram tersebut, mereka mengakui membelinya dari salah seorang warga di kecamatan Bilah Hilir.

“Introgasi anggota, mereka mengakui membeli sabu tersebut dari seseorang warga yang ada di Desa Sei Kasih” tutup H. Syafei.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut digelandang petugas ke Markas Komando Polsek Bilah Hilir.

(Dedi)


Keterangan gambar : Kedua pelaku kejahatan narkotika jenis sabu di pamerkan di Mapolsek Bilah Hilir bersama barang buktinya.