Beraksi di Kantor KONI, Komplotan Geng Motor Diboyong ke Polsek Perbaungan 

SERGAI, ISN – Dua orang pemuda diduga komplotan geng motor diboyong ke Polsek Perbaungan setelah menyerang penjaga Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (10/9) sekira pukul 02.30 WIB.

 

Dengan TKP, Replika Istana Sultan Serdang Lingkungan II Gang Bersama Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

 

Hal itu sesuai Laporan Polisi (LP) yang diterima oleh SPKT Polsek Perbaungan, pada Hari Minggu Tanggal 10 September 2023 Pukul 06.30 WIB, tindak pidana / Kasus pengancaman.

 

Berdasarkan, LP / B / 198 / IX /2023 / SPKT / POLSEK PERBAUNGAN / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 10 September 2023.

 

Diketahui Pelapor/korban, Panji Alan Ramadhan (17) warga Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

 

Dengan saksi/korban yakni Anwar Haikal Wan Asmawi (18) dan

Fajar Edi Sahputra (48) warga Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai

 

Diketahui terlapor yakni Moza Airlangga (17) Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan dan kawan-kawan.

 

Barang Bukti yang diamankan, 1 (satu) Unit sepeda Motor Honda Supra 125 warna biru dengan nopol BK 5575 XAQ, 1 (satu) Bilah Celurit serta 3 (tiga) Batang mercon roman candle, pecahan botol, dan gagang samurai.

 

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kapolsek Perbaungan AKP M. Pandiangan, SH kepada wartawan menyampaikan kronologis kejadian bahwa pada hari Minggu Tanggal 10 September 2023 sekira pukul 02.30 wib, sewaktu pelapor dan saksi sedang melakukan jaga malam di Kantor KONI dan lapangan bola basket tepatnya di Replika Istana Sultan Serdang, Lingkungan II Gang Bersama Kel Tualang Kecamatan Perbaungan.

 

Kemudian tiba tiba datang terlapor dengan mengendarai sepeda motor dengan ramai ramai sambil melempar bom molotop dan mercon.

 

Selanjutnya terlapor mengacungkan samurai dan cerulit ke arah pelapor sambil mengatakan serang. Lalu terlapor melempar pelapor dengan mercon, bom molotop dan pecahan botol sambil mengacungkan senjata tajam ke arah pelapor, paparnya.

 

Ditegaskan Kapolsek, akhirnya pelapor dan saksi berhasil mengamankan 2 (dua) orang masing masing, Moza Airlangga dan Muhammad Ferdi Afriansyahz dan diamankan ke Polsek Perbaungan.

 

“Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan kemudian Pelapor membuat Pengaduan di Polsek Perbaungan agar pelaku dapat diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI,”pungkas AKP M Pandiangan.

 

(YSN)