Bawa Narkoba, Abdullah Warga Sei Berombang Ditangkap Polisi

LABUHANBATU, (ISN) – Abdulllah Sitorus, Pria (37) Tahun, warga Jl. Abdul Wahab Lk I Kelurahan Kota Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tak dapat berkutik saat ditangkap personil Satpolair Polres Labuhanbatu,

Abdullah Sitorus pasrah diboyong petugas, ia mengenakan baju kaos oblong corak putih, wajah nya terlihat pucat pasi menyesali segala perbuatannya,

Bermula, Selasa, (09/03), sekira pukul, 10.30 wib, personil Satpolair menerima laporan dari warga, bahwa, di seputaran Lk V tepat nya disalah satu rumah kosong kerap kali dijadikan tempat menggunakan/pesta barang haram shabu.

Selanjutnya, Kasatpolair Polres Labuhanbatu AKP Iman Azahari Ginting, S.H, M.H, memerintahkan anggota nya, yaitu, Bripka Dedez, Bripka AS Aritonang, Bripka Asep dan Bripka Wahyudianto menuju ke tempat tersebut.

Setiba di tempat itu, Bripka Dedez menyarankan kepada Personil teman nya untuk berpencar, mengepung rumah kosong yang sudah menjadi target sasaran.

Sebelum masuk kedalam, Bripka Dedez bersama teman personil nya terlebih dahulu mengintip dari lubang kunci rumah. Dan benar bahwa terlihat seorang lelaki diduga sedang menggunakan barang haram narkotika jenis shabu.

Melihat suasana itu, Bripka Dedez bersama teman nya menyergap dan langsung dilakukan penggeledahan,

Saat digeledah, Bripka Dedez bersama personil teman nya menemukan 2 bungkus plastik klip tembus pandang berisi serbuk kristal putih diduga barang haram narkotika jenis shabu,

Bripka Dedez juga menyita uang senilai Rp. 55rb. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Satpolair Polres Labuhanbatu,

Kepada awak indahsuaranews, Kasatpolair Polres Labuhanbatu AKP Imam Azhari Ginting membenarkan penangkapan tersebut,

“Benar pria inisial AS telah diamankan personil Satpolair Polres Labuhanbatu. Pelaku langsung di limpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu,” ungkap Kasatpolair.

“Semua itu bermula dari laporan Masyarakat, bahwa di seputaran Lk V Kelurahan Sei Berombang ada sedang menggunakan narkotika jenis shabu, kemudian langsung kita lakukan penyelidikan,” imbuh Kasat.

Pantauan awak indahsuaranews, perkara Abdullah Sitorus telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu. Penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari Masyarakat. Demikian dikabarkan.

Penulis. Budi Saragih.