ASIMA Meminta Kades Manunggang Julu Padang Sidempuan Diperiksa Kembali
PADANG SIDEMPUAN, ISN | Aliansi Aksi Mahasiswa (ASIMA) Pemuda Tabagsel melakukan unjuk rasa di depan Kantor Walikota Padang Sidempuan, Selasa (14/2/2023) kemarin.
Mereka meminta Kepala Desa Manunggang Julu Samsuddin Ritonga diperiksa kembali karena penetapannya diduga cacat hukum pada Tahun 2017.
Dalam hal aksi damai hari ini, Daeng Alfan Kordinator Aksi ASIMA PEMUDA TABAGSEL mendesak Bapak Kapolres Padang Sidempuan agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa Manunggang julu, Panitia beserta oknum-oknum yang terkait penetapan Kepala Desa Manunggang Julu pada tahun 2017 yang kami duga cacat hukum.
“Beredarnya foto surat suara Pemilihan Kepala Desa Manunggang Julu dimana surat suara tersebut dengan penulisan Samsuddin Siregar yang tidak sesuai dengan Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan Perguruan Rakyat Kelulusan 2007-2008 atas nama Samsuddin Ritonga,” tegas Kordinator Aksi Asima Alfan.
Menurut mereka hal itu telah mencederai sistem Demokrasi yang jujur, adil dan makmur dan pihaknya juga meminta kepada Kepala Dinas Pemerintahan Desa kota Padang Sidempuan agar transparan dalam mengungkapkan hal penetapan Kepala Desa manunggang julu sebagai Kepala Desa sehingga mereka menduga adanya kongkalikong antara panitia dan Kepala Desa yang ditetapkan.
“Kalau nanti tidak ada tanggapan dari Polres Kota Padang Sidempuan, Kami akan turun kembali sampai pemeriksaan di lakukan,” imbuh Asima Alfan.
Sebelumnya Calon Kepala Desa Nomor 2 (dua) Dainal Ritonga sudah pernah menyurati Kapolres Kota Padang Sidempuan pada tanggal 15 Desember 2017 mendesak dengan mempertanyakan :
1. Mempertanyakan Kepala Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan sebagai pengusul Surat Suara Pemilihan Kepala desa untuk dicetak, dan dasar apakah Kepala Kantor Komisi Pemilihan Umum mencetak surat suara atas nama Samsuddin Siregar.
2. Persyaratan untuk menjadi calon kepala desa yang dikeluarkan kantor PMK Kota Padangsidimpuan melalui Kantor Camat Padangsidimpuan Tenggara, maka kepada Bapak Kapolres mempertanyakan syarat-syarat tersebut, apakah sesuai dengan kertas suara atas nama Samsuddin Siregar?
3. Kepada Ketua Panitia Pilkades Desa manunggang Julu atas nama PARDOMUAN HARAHAP, sewaktu penandatanganan Pemenang Pemilihan Kepala Desa Manunggang Julu, apakah Samsuddin Siregar yang dinyatakan sebagai pemenang atau Samsuddin Ritonga?
Dainal Ashari Ritonga Pada saat dikonfirmasi membenarkan bahwa surat yang dilayangkan olehnya agar ditindak lanjuti.
“Akan tetapi tidak ada tanggapan, dan saat itu saya berharap biar Pemenangan nya di batalkan,” ungkap Dainal Ashari Ritonga.
Hingga Berita ini turun, Samsuddin Ritonga Kepala Desa Manunggang Julu tidak dapat Konfirmasi Awak Media.
[IP/ISN]