APH Usut Segera Dugaan Korupsi di Dinas PMD Tapanuli Selatan TA 2020
TAPSEL, ISN – Dalam pemberitaan sebelumnya tentang dugaan penggunaan anggaran dana desa se-kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2020 oleh kadis PMD kabupaten Tapanuli Selatan dan kroni- kroninya sementara anggaran sebelumnya pada tahun 2019 sudah sampai tahap penyelidikan (P_2) oleh kejaksaan negeri kabupaten Tapanuli Selatan pada tanggal 07 September 2021 terkait laporan Tipikor pada kegiatan papan monografi dan pembelian baju, kader posyandu, baju LPMD, pengadaan koran didesa dan lainnya.
Demikian ditegaskan Ismail Pasaribu seorang aktivis pemerhati korupsi mengatakan pada saat itu yang terperiksa adalah oknum Kabid PMD kabupaten Tapanuli tapi sampai sekarang tidak ada penahanan dan tidak tahu kelanjutannya bagaimana.
Menurut informasi yang beredar sudah diamankan atau diduga kongkalikong antara oknum dinas PMD dengan APH.
Begitu juga kegiatan yang serupa terulang kembali dengan anggaran dana desa tahun 2020.
Sesuai hasil investigasi dari beberapa desa sistem random di beberapa kecamatan diketahui tidak terlaksana .maka kami akan segera menindaklanjuti serta melakukan aksi di Medan kepihak hukum,agar diproses secara hukum karena sudah merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Terpisah ketika dikonfirmasi kepala dinas PMD kabupaten Tapanuli tidak ada jawaban dan mengatakan silahkan anda lanjutan kan kerena itu sudah selesai.
[IP/TIM]