APH Agar Tindaklanjuti Dugaan Korupsi di Seketariat DPRD Tapsel Tahun 2021

TAPSEL, ISN – Dalam era penegakan supremasi hukum di himbau aparat penegak hukum (APH) agar segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan penggunaan anggaran yang di gelembung kan (Mark up ) di seketariat DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,76 miliar.

Seorang aktivis Ismail Pasaribu mengatakan adanya dugaan penggelembungan anggaran biaya makan minum di seketariat DPRD kabupaten Tapanuli Selatan anggaran tahun 2021 sebesar Rp 1 76 miliar, menurut hitungan bila rincian kegiatan seperti pembahasan KUA PPAS, pembahasan APBD, pembahasan APBD perubahan, pembahasan pertanggungjawaban APBD , laporan pertanggungjawaban APBD, peringatan HUT kemerdekaan dan Paripurna HUT Tapanuli Selatan.

Sebagai mana yang kami ketahui jumlah anggota DPRD kabupaten Tapanuli Selatan sebanyak 35 orang,jika seandainya kegiatan rapat dalam satu tahun sebanyak 75 kali maka dalam sekali rapat menghabiskan biaya berkisar Rp 23.000.000 serta jenis makanan dan hidangan untuk acara rapat maka apakah setiap rapat ada sebanyak 470 orang nah disinilah adanya dugaan penggunaan anggaran yang patut dicurigai tidak sesuai dengan yang dianggarkan, tegasnya.

Ditambahkan Ismail, jadi seandainya rapat sebanyak 150 orang maka sisa anggaran cukup banyak ada berkisar kira kira mencapai Rp 700 juta sehingga negara sudah banyak dirugikan.

Ketika di konfirmasi sekretaris Dewan DPRD Tapsel, melalui telpon seluler nya tidak dijawab sampai berita ini ditayangkan.

[IP/ISN]

FOTO: ILUSTRASI.