Alokasi Belanja Dinas Kelautan & Perikanan Labuhanbatu Tahun 2022/2023 Dipertanyakan, Kuat Dugaan Korupsi, ?

LABUHANBATU, (ISN) – Anggaran belanja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022/2023 disorot warga. Belanja penyediaan dan swakelolanya dipertanyakan. Kuat dugaan, alokasinya beraroma korupsi.

 

Kegiatan paket Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Labuhanbatu tahun APBD 2022/2023 diminta warga untuk di Audit.

 

Badan Pemeriksa Keuangan {BPK RI} dan Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu didesak turun melakukan pemeriksaan kelapangan.

 

Dikatakan seorang warga kepada wartawan, berdasarkan data di Aplikasi sirup LKPP rekapitulasi RUP Nasional tentang penyedia dan swakelola tahun anggaran 2022/2023 menuai tanda tanya besar.

 

Alokasi paket penyedia dan swakelola Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Labuhanbatu disebutnya patut diuji demi keberlangsungan penggunaan anggaran tahun – tahun berikutnya.

 

Bukan main, ungkapnya, paket penyedia belanja persediaan untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat menelan anggaran ratusan juta rupiah.

 

Konon, ditemukan pula paket penyediaan belanja pemeliharaan alat pertanian-alat pengolahan, belanja pemeliharaan bangunan gedung bangunan kantor dan masih banyak paket lainnya juga bernilai ratusan juta rupiah.

 

“Berdasarkan data di LKPP tahun 2022 paket penyediaan dan swakelola Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Labuhanbatu wajib di usut. Saya harap BPK RI dan Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu turun melakukan Audit lapangan,”paparnya warga yang tidak berkenan ditulis namanya, Sabtu, {16/09/23}.

 

Selain itu, lanjutnya, diketahui pula paket swakelola pengadaan alat tangkap ikan terubuk, alat tangkap ikan jaring gurita dan alat tangkap jaring gulama bernilai anggaran ratusan juta rupiah. Demikian menambah kecurigaan warga terkait alokasi kegiatan tersebut.

 

Di Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Berbasis web Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, alokasi Penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap, Pengembangan kapasitas nelayan kecil, Pelaksanaan fasilitas pembentukan dan pengembangan kelembagaan nelayan kecil, Pelaksanaan fasilitas pendanaan, Bantuan pembiayaan kemitraan usaha menelan angka ratusan juta rupiah,

 

“Saya minta BPK RI dan Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu turun kelapangan memeriksa paket penyedia dan swakelola Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Labuhanbatu tahun 2022/2023 yang menelan anggaran ratusan juta rupiah,” imbuhnya.

 

Disisi berbeda, ditemukan pula dugaan kegiatan lainnya. Berikut, Pengadaan alat tangkap berupa jaring ikan terubuk, alat tangkap jaring gurita serta alat tangkap jaring ikan gulama dan penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap, Pengembangan kapasitas nelayan kecil, Pelaksanaan fasilitas pembentukan dan pengembangan kelembagaan nelayan kecil, Pelaksanaan fasilitas pendanaan, Bantuan pembiayaan kemitraan usaha dan lain lain,

 

“Berdasarkan data itu saya heran. Semua kegiatannya bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu saya tanya, apakah pengadaannya telah sesuai spesifikasi peruntukkannya yang kemudian saya cek tu kelapangan. Saya datangi warga nelayannya, saya tanya mereka. Jawabannya, saya temukan kuat dugaan penyimpangan/korupsi,” ungkapnya seraya meminta BPK RI turun memeriksa kelapangan.

 

Tak hanya anggaran tahun 2022, warga itu juga menyoroti anggaran tahun 2023, meski ia tahu kegiatannya belum memasuki masa akhir pertanggungjawaban, namun, banyak hal yang menurutnya tak masuk akal.

 

Seperti belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat. Penyelenggaraan rapat koordinasi. Penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap. Pengembangan kapasitas nelayan. Pelaksanaan fasilitas pembentukan dan pengembangan kelembagaan. Pelaksanaan fasilitas bantuan pembiayaan kemitraan usaha. Pelayanan penerbitan tanda daftar kapal perikanan berukuran sampai 10 GT. Pengawasan usaha perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam kab/kota. Peningkatan ketersediaan ikan untuk konsumsi dan usaha pengelolaan dalam 1 daerah kab/kota serta banyak ragam lainnya,

 

“Saya menduga banyak hal tak masuk diakal. Kegiatan penyedia dan swakelolanya menelan anggaran puluhan sampai ratusan juta rupiah. Untuk itu, saya akan memantau paket kegiatan Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Labuhanbatu,” tandasnya.

 

Selain melakukan pemantauan, warga yang tidak bersedia disebutkan namanya itu juga berjanji akan berkirim surat ke BPK RI dan Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu sembari melayangkan tembusan suratnya ke Kejaksaan Negeri serta Polres Labuhanbatu,

 

“Segera saya buat surat laporan terkait dugaan yang saya temukan. Harapan saya nantinya pihak BPK RI dan Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu turun langsung kelapangan,” mintanya.

 

Warga itu juga memastikan setelah berkirim surat ke BPK RI dan Inspektorat, dua pekan setelah itu akan membuat surat Aduan Masyarakat {Dumas} ke Kejaksaan Negeri dan Polres Labuhanbatu,

 

“Setelah dua pekan surat itu saya kirim ke BPK dan Inspektorat, InsyaAllah saya akan membuat surat Aduan Masyarakat {Dumas} ke Kejaksaan Negeri dan Polres Labuhanbatu,” pungkasnya mengakhiri.

 

Terpisah, Kamis, (14/9/23), dikonfirmasi via whatsApp, Kepala Dinas {Kadis} Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Adlin Tanjung, MM belum bersedia memberikan tanggapan dan koreksinya. Diduga, Ir. Adlin Tanjung, MM alergi wartawan.

 

Diwaktu yang sama, Sofyan, Kepala Bidang {Kabid} Kelautan nya menyampaikan akan mengkonfirmasi Kadisnya terlebih dahulu,

 

“Ku konfirmasi ke Kadis dulu ya,” pungkas Sofyan Kabid Kelautan Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Labuhanbatu.

 

Sebagai informasi, Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Labuhanbatu diketahui mempunyai history rekam jejak buruk. Pada Tahun 2015 silam, oknum ASN di Dinas tersebut pernah terjerat kasus korupsi pengadaan kapal dan alat tangkap ikan nelayan Kecamatan Panai Hilir yang pada waktu itu terbukti menurut hukum merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah. Sejumlah pejabatnya divonis bersalah meringkuk dibalik jeruji besi. Demikian dikabarkan.

 

Penulis: Budi Saragih.