Akhirnya Putra Tertangkap Polisi Setelah Bertransaksi Sabu

Labuhanbatu – [ISN] : Setelah dilakukan pengintaian oleh personil kepolisian, Hs alias Putra (25) warga Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil diringkus petugas dari Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu, Rabu (30/12/2020).

Putra berhasil diamankan petugas berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwasanya putra kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah joglo di depan rumahnya di Desa Tanjung Medan Labusel.

“Personil Polsek Kampung Rakyat mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercai, bahwasanya putra kerap melakukan transaksi sabu untuk itu, kita langsung mengatensikan informasi brilian itu” Sebut AKP Eri Prasetyo Kapsek Kampung Rakyat kepada wartawan kamis (31/12/2020).

Kapolsek Eri juga menerangkan penangkapan pelaku narkoba tersebut hampir saja gagal, dikarenakan saat dilakukan pemerikasaan dan penggeledahan barang bukti sabu tidak diketemukan oleh petugas.

“Hampir saja tim kita gagal, Namun dengan kesigapan personil yang di komandoi Kanit Reskrim Ipda R. Manik lakukan penggeledahan di sebuah joglo dimana pelaku diamankan dan ditemukan 1 (satu) paket sabu” terangnya.

Petugas juga melakukan penggeledahan berikutnya di kediaman pelaku dan berhasil menemukan 5 paket sabu dalam plastik kecil transparan di kamar mandi yang di simpan di dalam bros pencuci pakaian.

Personil juga melakukan introgasi terhapnya, darimana didapat barang haram tersebut. Putra denga  jujur mengatakan, Sabu-sabu tersebut ia dapat dari seorang pria berinisial ‘Sy’ seorang pemasok sabu asal Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu. 

“Buat pemasok sabu yang telah kita kantongi identitas dan ciri-cirinya akan kita tindak lanjuti” tutupnya.

Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu bersama barang nuktinya diamankan ke Mako Polsek Kampung Rakyat, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dab secepatnya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

(Dedi)