KPU Sergai Gelar Bimtek Aplikasi SITAB dan SILOG Bagi Badan Ad Hoc
SERGAI, ISN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk aplikasi Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Ad hoc (SITAB) dan Sistem Informasi Logistik (SILOG).
Kegiatan ini dilaksanakan bagi badan ad hoc dalam persiapan Pilkada Serentak 2024, bertempat di Jericho Stable, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Kegiatan ini diikuti Sekretariat Kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dengan menghadirkan tiga narasumber dari Kejaksaan Negeri Sergai, Kepolisian Polres Sergai, dan KPU Provinsi untuk memberikan materi tentang penggunaan aplikasi SITAB untuk pelaporan anggaran dan SILOG untuk manajemen logistik.
Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang saat diwawancarai wartawan menjelaskan kegiatan kita pada hari ini berkaitan dengan bimbingan teknis bagi penyelenggara adhoc baik PPK maupun PPS tentang cara penggunaan aplikasi SITAB dan tentang SILOG bagi penyelenggara adhoc di jajaran KPU Sergai.
“Pelaksanaan Bimtek ini direncanakan dalam beberapa tahap. Dimulai dari Tebing Tinggi pada 31 Oktober 2024, kemudian di Sei Rampah pada hari ini Jumat 1 November 2024, dan akan dilanjutkan besok di Kecamatan Perbaungan pada 2 November 2024,”jelasnya.
Dijelaskannya, Bimtek ini bertujuan pada prinsipnya untuk memastikan para penyelenggara pemilu baik PPK maupun PPS dapat membuat laporan baik SITAB maupun SILOG nya dengan sesuai peraturan dan perundang-undangan agar tidak ada menyalahi hingga tepat dalam segala hal.
“Sehingga jajaran PPK dan PPS memiliki pemahaman yang baik mengenai tata cara penggunaan aplikasi SITAB dan SILOG,”pungkasnya.
[YSN]