KPU Sergai Turunkan 2.568 Petugas Ketertiban TPS di Pilkada 2024

SERGAI, ISN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai (Sergai) akan menurunkan sebanyak 2.568 petugas ketertiban di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara pada 27 November 2024 mendatang.

 

Demikian disampaikan H.Muhammad Sopian Komisioner KPU Serdang Bedagai saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kepada Media/Pers pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Aula Jericho Stable, Dusun III Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (8/10/2024).

 

Lanjut Sopian, jadi untuk petugas ketertiban (Linmas) di tempat pemungutan suara (TPS) akan di rekrut sebanyak 2.568 orang dengan jumlah 1.284 TPS dari 17 kecamatan dan 243 Desa/kelurahan yang ada di kabupaten Serdang Bedagai, jadi per TPS hanya 2 orang petugas ketertiban.

 

“Fungsi petugas ketertiban mempunyai peran penting yakni salahsatunya adalah menjaga ketertiban dan keamanan di TPS pada Pemilihan Umum,”paparnya.

 

Sementara, Keputusan KPU Sergai Nomor 1204 tahun 2024 tentang penetapan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Pilkada 2024 sebanyak 483.631 daftar pemilih tetap (DPT).

 

(YSN/ISN)