KPU Kabupaten Sergai Resmi Tetapkan DPT Pilkada Tahun 2024

SERGAI, ISN, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di tingkat Kabupaten.

 

Kegiatan penetapan DPT itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang yang berlangsung di Jericho Stable, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah pada Jumat (20/9/2024) sore.

 

Turut hadir Bupati Sergai diwakili Kepala Kesbangpol Nasrul Aziz Siregar, Mewakili Dinas Dukcapil Sergai, Dinas PMD, Kapolres Sergai diwakili Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kapolres Tebing Tinggi diwakili Kapolsek Bandar Khalifah AKP Surachman, Kajari Sergai diwakili Kasi Intel M. Hasan Afif, Dandim 0204/DS diwakili Danramil 10/SR Kapten Inf Empriadi Mendrofa, Komisioner Bawaslu Sergai Bambang, seluruh PPK 17 Kecamatan se-Sergai, mewakili Dinas Dukcapil Sergai, Dinas PMD Sergai, serta Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wabup Sergai, Dedi Saputra dan Ahmad Sudiar.

 

Ketua KPU Sergai Agusli Matondang dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk melakukan rekapitulasi pemilih tetap pada Pilkada Serdang Bedagai, yang meliputi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

 

“Kami berharap penetapan DPT ini berjalan lancar, sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024,”katanya.

 

Ketua KPU Sergai juga mengapresiasi kerja keras jajaran PPK dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan DPT, mulai dari tingkat Desa hingga Provinsi.

 

“Terima kasih kepada semua yang telah berkontribusi, sehingga tahapan ini dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan,”ujarnya sambil membuka secara resmi rapat pleno tersebut.

 

Rapat ini dipandu oleh Komisioner KPU Sergai, Fuad Hasan Lubis, selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi.

 

Fuad menyebutkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih telah dimulai sejak Mei 2024, maka pada hari ini dilaksanakan rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Serdang Bedagai.

 

“Kami suda menerima data awal dari Kemendagri, lalu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pada Juni hingga Juli 2024, yang dilaksanakan oleh petugas pantarlih,”paparnya.

 

Dari hasil coklit, sebut Fuad, ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPT) pada Agustus 2024. Setelah melalui beberapa tahapan perbaikan di tingkat desa dan kecamatan, selanjutnya rapat pleno hari ini menjadi finalisasi penetapan DPT di tingkat Kabupaten.

 

“Dari hasil rekapitulasi hari ini tingkat Kabupaten Serdang Bedagai memiliki 17 kecamatan dan 243 desa/kelurahan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.284. Adapun jumlah pemilih yang tercatat sebanyak 483.631 orang, terdiri dari 239.898 pemilih laki-laki dan 243.733 pemilih perempuan,” tutup Fuad Lubis.

 

[YSN]