Ketua Pengurus KSP3 Nias, Yustinus Mendrofa Gerak Cepat Dalam Menyelesaikan Permasalahan

GUNUNGSITOLI, ISN –Terkait kesalahpahaman yang dialami salah seorang anggota KSP3 Nias Cabang Gunungsitoli, Kasihani Bu’ulolo dan didampingi Kuasa hukumnya, Derman E Laoli,SH dengan karyawan Cabang Gunungsitoli yang awalnya terjadi perdebatan dimana surat pernyataan pinjaman dari Kasihani Bu’ulolo dengan Pihak ketiga dalam hal ini berinisial YZ telah beredar kemana-mana. Kamis (22/08/2024).

 

Sehingga Kasihani Bu’ulolo dan di dampingi Kuasa hukumnya mendatangi KSP3 Nias Kantor cabang Gunungsitoli terkait persoalan tersebut.

 

Derman E Laoli,SH mengatakan bahwa, bilamana Surat pernyataan itu tidak tersebar kemana-mana tidak masalah, namun Surat Pernyataan tersebut tersebar, semestinya rahasia admistrasi perusahaan.

 

Kiranya manejemen KSP3 Nias menjaga rahasia anggota KSP3 Nias Cabang Gunungsitoli, ucap Derman E Laoli.

 

Melalui Kepala cabang Gunungsitoli KSP3 Nias, Yafati Lase menuturkan terkait persoalan tersebut saya telah menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai prosedur yang berlaku.

 

Terkait beredarnya Surat Pernyataan Kasihani Bu’ulolo. Saya tidak tahu, sepengetahuan saya surat tersebut sudah saya tunjukan ke Pimpinan pengelola.

 

Pertemuan tersebut terjadi perdebatan, sehingga saat itu juga Ketua pengurus KSP3 Nias, Yustinus Mendrofa, SE. bergerak cepat dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami para anggota KSP3 Nias dengan karyawan Cabang Gunungsitoli. Ditengah isu dualisme kepemimpinan di pengurus dan dualisme Plh. General Manejer.

 

Lebih lanjut Ketua pengurus KSP3 Nias mengatakan dalam hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) tersebut menegaskan kepada seluruh elemen KSP3 Nias supaya tetap menjunjung tinggi Amanat RAT dan Taat ,berpedoman pada AD/ART dan aturan yang berlaku di KSP3 Nias.

 

Ketua pengurus KSP3 Nias, Yustinus Mendrofa, SE menyampaikan bahwa, surat ini sudah sampai kemana-mana semestinya sesuai prosedur sehingga apapun yang menjadi kelemahan-kelemahan internal selama ini dapat terperbaiki. Oleh karena itu kepada Kacab KSP3 Nias segera diklarifikasi hal tersebut.

 

Sehingga Permasalahan yang dialami anggota KSP3 Nias Cabang Gunungsitoli, Kasihani Bu’ulolo dengan karyawan Cabang Gunungsitoli membuahkan hasil kesepakatan. (AzWar)