Anggota KPPS di Desa Pon Meninggal Dunia, KPU Sergai akan beri Santunan

SERGAI, ISN – Berita duka menyelimuti jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

 

Salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 17, Nurjannah Nainggolan, berusia 39 tahun, meninggal dunia setelah menyelesaikan tugasnya sebagai pahlawan bangsa.

 

Kepergian Nurjannah menyoroti betapa pentingnya menjaga stamina dan kesehatan bagi para penyelenggara pemilu sebelum dan sesudah melaksanakan tugas negara.

 

Informasi yang berhasil dihimpun pada Minggu, 18 Februari 2024, menyebutkan bahwa Nurjannah kelelahan dan mengalami kurang tidur sebelumnya. Sebelum meninggal, Nurjannah telah mendapat perawatan di RSU Sultan Sulaiman Sergai.

 

Meskipun dirawat di rumah sakit, nyawa Nurjannah tidak dapat tertolong, dan akhirnya ia meninggal dunia. Biaya perawatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan pada tanggal 17 Februari 2024.

 

Kemudian Jenazah Nurjannah disemayamkan di simpang Kartini Sei Rampah dan dikebumikan sebelum waktu Zhuhur.

 

Ketua PPK, Agung Ramadhan, saat dihubungi oleh awak media pada Minggu, 18 Februari 2024, melalui aplikasi pesan WhatsApp, membenarkan kejadian tersebut. Dia juga menyatakan bahwa keluarga mendapatkan santunan bantuan pemakaman dan tali asih.

 

Ketua PPK Sei Bamban menjelaskan kronologis kejadian tersebut, bahwa Nurjannah mengalami kelelahan dan kurang tidur, dan pada hari Sabtu, 17 Februari, sempat dirawat di Rumah Sakit Sultan Sulaiman Sergai. Namun, akhirnya Nurjannah menghembuskan nafas terakhir.

 

Seluruh pihak KPU, PPK, dan KPPS Sei Bamban mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Pihak KPU Sergai juga hadir untuk melayat, termasuk Komisioner KPU, Liston Robert Saragih, serta Ketua KPU Sergai.

 

“Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya kesehatan dan stamina dalam menjalankan tugas-tugas negara, terutama dalam konteks penyelenggaraan pemilu,”pungkasnya.

 

Terpisah, Ketua KPU Sergai Agusli Matondang melalui Komisioner KPU Divisi SDM Liston R. Saragih Senin (19/2) membenarkan bahwa seorang anggota KPPS di Sergai meninggal dunia dan pihaknya akan memberikan santunan.

 

“Direncanakan santunan diberikan berupa uang. Dengan rincian Rp 10 juta pemakaman dan Rp36juta santunan. Jadi saat ini masih tahap persiapan administrasi dan sudah kita anggarkan,”katanya.

 

(YSN/ISN)