Ratusan pekerja PT. SRA Sampaikan Tuntutannya ke DPRD Sergai

SERGAI, ISN – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja (PUK), Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan (SPPK), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Federation Of Indonesia Metal Worker’s Union – PT. Sri Rahayu Agung (SRA) Kotarih, menggeruduk Kantor DPRD Sergai, Selasa (16/1/2024) siang.

 

Pantauan wartawan, massa terlihat membawa poster dengan tulisan tuntutan diantaranya,

Demo Damai – Agar bapak bupati bisa segera menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di PT SRA.

 

Agar pimpinan PT. SRI RAHAYU AGUNG mempekerjakan kembali pekerja yang di PHK atau bayarkan hak-hak mereka sesuai Undang-undang yang berlaku.

 

Agar pimpinan PT. SRA segera mempensiunkan pekerja yang memasuki umur pensiun.

 

Ratusan massa ini akhirnya diterima oleh Ketua Komisi B DPRD Fraksi PKB, Rajali Prima didampingi Kadis Nakerkop-Um Sergai H. Ikhsan, dan perwakilan Disnaker Provinsi Sumatera Utara.

 

Ketua Konsulat Cabang, FSPMI Sergai, M. Lui Nasution saat diwawancarai kepada wartawan mengatakan tuntutan mereka pada aksi ini, karena upah mereka (buruh) tidak dibayar selama 2 bulan oleh PT. SRA.

 

“Alasannya, katanya perusahaan tidak mampu membayar,”ujarnya.

 

Lanjut Lui Nasution, para pekerja ada yang bekerja dan ada yang tidak bekerja namun diiming-imingi pinjam uang Rp 300.000, supaya bekerja kembali.

 

“Harapan kami supaya PT SRA ini harus membayarkan upahnya.

Upaya kami sudah melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan Polres Hinga UPT menyampaikan aspirasi namun tidak ada juga perusahaan membayarkan, selama 2 bulan jalan 3 bulan belum dibayarkan,”katanya lagi.

 

“Mereka dengan total sebanyak 200 lebih pekerja di PT.SRA sangat sengsara dan berhutang di warung sudah tidak bisa lagi ,”tambah Lui Nasution.

 

Kemudian, kata Lui Nasution, diharapkan kepada DPRD dan Bupati Sergai agar dapat bersinergi menyelesaikan permasalahan ini karena mereka (pekerja PT. SRA) merupakan rakyatnya.

 

“Malu kita sebagai warga Negara Indonesia masih ada rakyatnya tidak makan selama dua bulan gara-gara PT. SRA ini kan miris sekali, jadi kami tolong DPRD supaya gaji ini segera dibayarkan,”pungkasnya.

 

Setelah menyampaikan aksi dan tuntutannya, dilanjutkan mediasi antara perwakilan massa aksi, Dinas terkait dengan dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Sergai.

 

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi B DPRD Sergai, Rajali Prima mengatakan DPRD Sergai melalu Komisi B telah menampung aspirasi dan akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

 

“Insya Allah tanggal 23 Januari 2024, kita dan Pemda akan mengagendakan RDP dengan perusahaan, teman-teman pekerja dan Dinas terkait,”ujarnya.

 

Dalam aksi ini dikawal ketat oleh pihak Kepolisian Polres Sergai dan Dinas Satpol-PP Sergai yang berlangsung damai dan kondusif.

 

[YSN]