Catatan Hitam dan Buruknya Kinerja Management PT.MNA Sudah Layak Segera Angkat Kaki

SERGAI, ISN | PT.Multimas Nabati Asahan Kuala Tanjung Kabupaten Batu Bara yang merupakan anak perusahaan/unit PT.Wilmar Group yg terkenal dan menjadi perusahaan raksasa minyak goreng di Indonesia.

 

Namun saat ini kita sama-sama ketahui bahwa PT.Wilmar Group tidak dalam kondisi baik-baik saja, sebab perusahaan minyak goreng ini sedang dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan koropsi izin eksport CPO dan turunannya yg kasusnya ditangani oleh Kejagung (Kejaksaan Agung).

Demikian juga terjadi di salah satu unit Wilmar Group yakni PT.Multimas Nabati Asahan Kuala Tanjung, dimana sepak terjang management yg baru yakni Bapak Eddy Kho sebagai Pimpinan Cabang dan Ibu Rusanna Sinaga sebagai Manager Administrasi banyak membuat kebijakan/ keputusan yg tidak benar dan sembrono sehingga membuat kegaduhan di lingkungan perusahaan dan berimbas pada masyarakat.

 

Managemen PT MNA yang saat ini baru beberapa Bulan bertugas, banyak catatan selama memimpin dan bertugas disalah satu unit Wilmar Group yaitu PT MNA Kuala Tanjung. Berikut catatan hitam managemen PT MNA.

 

1. Sanksi dan mutasi karyawan tidak sesuai dengan PKB (Peraturan Kerja Bersama), tindakan tersebut sudah melanggar Undang-Undang ketenaga kerjaan dengan kata lain terjadi kesewenangan dalam memimpin perusahaan.

 

Setelah beberapa hari mengeluarkan sanksi berupa SP (Surat Peringatan) managemen PT MNA kembali mencabut SP tersebut, menandakan managemen PT MNA bekerja asal asalan sembrono/blunder dalam mengeluarkan SP.

 

2. Managemen PT MNA melakukan pembiaran terhadap aksi tidak terpuji yang dilakukan oknum-oknum karyawan termasuk petinggi PT MNA, aksi tidak terpuji dan tidak pantas tersebut adalah sering melakukan pesta minuman TUAK di Mes Karyawan PT MNA, padahal Mes karyawan tersebut termasuk ruang lingkup perusahaan PT MNA.

 

Pihak managemen PT MNA sudah mengetahui tindakan tidak terpuji tersebut melalui Kepala Desa pada saat audiensi beberapa Bulan yang lalu, namun sampai saat ini tidak pernah ditindak tegas berupa sanksi atau hukuman kepada oknum-oknum karyawan tersebut.

 

Diketahui bahwa Kabupaten Batu Bara khususnya Desa Kuala Tanjung dan sekitarnya adalah daerah yang mencerminkan adat Melayu dikarenakan masyarakat melayu identik dengan kesopanan adab serta berbudi luhur yang baik.

 

Sampai hari ini tindakan pesta minuman TUAK masih berlanjut pada malam hari, namun managemen PT MNA sepertinya membiarkan dan mengizinkan aksi pesta minuman tersebut.

3. Selanjutnya adapun seorang manager Administrasi PT MNA yang tidak menegakkan peraturan, padahal manager tersebut penindak peraturan dilingkungan perusahaan PT MNA.

 

Adapun perbuatan kurang terpuji dan tidak layak dicontoh adalah mengenakan busana Daster pada saat berdinas/bekerja, prilaku tersebut tidak lah etis dan tidak jadi cerminan bagi bawahan, gaya busana Daster seperti itu layakny di pakai dirumah atau di pasar. Padahal pakaian seragam sudah diatur dan ditetapkan, namun lagi dan lagi beliau mengabaikan peraturan tersebut. Yang seharusnya hal ini ditindak oleh Pimpinan Cabang PT MNA, patut disayangkan Pimpinan Cabang tidak bertindak tegas terhadap bawahannya.

 

4.Catatan hitam berikutnya yakni kerja paksa ala Romusa yang pernah dialami bangsa Indonesia di zaman penjajahan Jepang. Sekarang ini diduga sudah mulai diterapkan oleh PT MNA yaitu karyawan yang bekerja sebagai Driver/sopir di Departemen General Affair (GA).

 

Jam kerja sudah tidak sesuai dengan aturan Dinas Ketenaga Kerjaan yakni melakukan pekerjaan diatas kemampuan sebagai manusia dan dapat dikatakan bekerja tanpa tenggang istirahat.

 

Kinerja buruk tindakan managemen PT MNA tersebut diatas seharusnya menjadi perhatian oleh direktur Wilmar Group di Jakarta/Pusat dan mengambil sikap berupa evaluasi terhadap managemen PT MNA saat ini.

 

Tim Warta Indahsuaranews.co mencoba mengkonfirmasi prihal catatan hitam PT MNA melalui seluler/pesan WhatsApp pada pihak-pihak managemen sampai hari ini tidak mendapat tanggapan.

 

(TIM/ISN)