Warga Jatimulyo Ditangkap Satnarkoba Polres Sergai Bawa Sabu di Kampung Tempel
SERGAI, ISN – Sat Narkoba Polres Sergai kembali ungkap kasus Narkotika jenis Sabu, Rabu (25/10) sekira pukul 23: 00 WIB di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.
Tim berhasil amankan pelaku sabu diketahui Kariadi, (32) warga, Dusun IV Desa Jatimulyo Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai.
Barang Bukti berupa 1 (satu) plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis shabu seberat 1,50 Gram, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna biru.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi didampingi Kasi Humas IPDA Brimen mengatakan menindaklanjuti informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi jual/beli narkotika jenis sabu tepatnya di Kelurahan Tempel ( Kampung Tempel ) Kecamatan Perbaungan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut selanjutnya team melakukan pengintaian menyusuri TKP, pada saat sedang melakukan pengintaian Tim melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berjalan kaki, lalu petugas menghentikan orang tersebut,”ujarnya.
Lanjut AKP Juriadi, pada saat hendak diamankan terlihat dengan jelas pelaku Kariadi membuang barang bukti dengan menggunakan tangan kanan tepat diatas tanah yang berjarak 1 meter dari dirinya.
“Sesuai interogasi bahwa tersangka Kariadi memperoleh Narkotika jenis sabu tersebut dari seorang yang tidak dikenal dengan membeli seharga Rp. 300.000., ( tiga ratus ribu rupiah ). Selanjutnya tim mengamankan BB dan tersangka ke Mapolres Sergai guna proses lanjut,”pungkas Kasat AKP Juriadi.
[YSN]