Gabungan Kelompok Ternak dan LSM ‘Suarakan’ Terkait Larangan Sapi Masuk Areal Perkebunan

SERGAI, ISN – PT Soeloeng Laoet Desa Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai diduga melarang hewan ternak milik masyarakat masuk ke areal perkebunan.

 

Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok ternak didampingi LSM dikabarkan sudah 3 kali melakukan aksi demo dan dilanjutkan mediasi di Kantor Camat Sei Rampah.

 

Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (GWAB) Sumut, Gerson Siringoringo kepada wartawan mengatakan kami datang ke Sei Rampah ini adalah hasil dari surat yang dibuat dari beberapa desa di Kecamatan Sei Rampah termasuk Desa Sinah Kasih khususnya masyarakat peternak sapi.

 

“Dimana adanya larangan dari PT Soeloeng Laoet melarang masyarakat peternak yang memiliki sapi tidak diperbolehkan mengangon di dalam areal perkebunan,”ujarnya.

 

Lanjutnya, sehingga kita diundang di Kantor Camat Sei Rampah ini untuk mencari titik temu atau solusi. Kalau kita hitung-hitung ada sekitar 2000 keluarga yang memiliki ternak sapi dan sekitar ada 3000 ekor sapi. Nah, sehari-harinya sapi itu makan didalam areal perkebunan PT Soeloeng Laoet. Kami juga bermohon kepada pihak perkebunan agar kita pakai hati, karena ini mengacu kepada peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pendaftaran dan Perizinan Usaha Peternakan.

 

“Akibat larangan ini ada 6 desa yang terdampak, diantaranya Desa Malasori, Sinah Kasih, Silau Rakyat, Blok X, Pergulaan dan Simpang Empat,”jelasnya.

 

Harapan kami, kata Gerson Siringoringo, kepada Pemkab Sergai dan PT Soeloeng Laoet harusnya pemerintah membuatkan pembinaan terhadap masyarakat khususnya peternak sapi supaya lebih profesional, dan pihak PT Soeloeng Laoet harus saling berdampingan dengan masyarakat yang hidup di sekitar perkebunan.

 

Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua Umum Aliansi Peduli Indonesia, Alexander Ginting, dan pihak LP3H (Lembaga Pembantu Penegak Hukum serta puluhan masyarakat yang tergabung pada 7 kelompok ternak.

 

Pantauan wartawan Selasa (24/10), pihak Pemerintah Kecamatan Sei Rampah melakukan pertemuan antara masyarakat peternak dan pihak perkebunan yang dipimpin oleh Camat Sei Rampah dan turut dihadiri Kapolsek Firdaus, Danramil 10/SR dan pihak Dinas Ketahanan Pangan Sergai.

 

Camat Sei Rampah, Suhendra Damanik saat dikonfirmasi menyebutkan kesimpulan sementara, pihak perkebunan tidak menganjurkan untuk peternak mengembalakan ternaknya di daerah perkebunan, dikarenakan telah dilakukan penyemprotan di areal perkebunan.

 

[YSN]